Perubahan Status, Pelayanan Prima Jangan Sampai Putus

KARANGASEM – Pengadilan Agama (PA) Karangasem melaksanakan kegitan Pengambilan Sumpah/Janji Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Senin, 01 September 2025 di ruang sidang utama. Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung Republik Indonesia terkati dengan pengangkatan PPPK Tahun Anggaran 2024 di lingkungan peradilan seluruh Indonesia.
Acara pengambilan sumpah/janji PPPK tersebut dipimpin langsung oleh Ketua PA Karangasem, Alamsyah, S.H.I., S.H., M.H. Dalam kegiatan pengambilan sumpah/janji tersebut 6 (enam) orang pegawai PA Karangasem yang sebelum Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) diangkat menjadi PPPK Pengadilan Agama Karangasem. PPPK yang diangkat sumpah janji diantaranya:
- I Wayan Suparta
- Salamudin
- Taufikurrahman
- Asti Asminingrum
- Munawaroh
- Rizkiatul Magfiroh

Acara pengambilan sumpah/janji berlangsung dengan khidmat dan tertib. Dalam kesempatan tersebut Ketua PA Karangasem memberikan ucapan selamat dan arahan bahwasanya keenam PPPK PA Karangasem yang telah resmi diangkat sumpah/janji saat ini telah menjadi bagian dari Aparatur Sipil Negera (ASN). Dan tentu saja memiliki tugas dan tanggung jawab yang lebih besar sehingga perlu menyesuaikan diri dengan cepat. Pengangkatan PPPK tersebut merupakan sebuah apresiasi Mahkamah Agung atas dedikasi para PPNPN yang sejak dulu telah mengabdi di PA Karangasem. Sehingga amanah yang telah diemban perlu dijaga baik dari segi integritas maupun profesionalitas.

Kegiatan pengambilan sumpah/janji PPPK PA Karangasem ditutup pemberian ucapan selamat dari para hadirin kepada PPPK yang baru diangkat sumpah/janji serta diselingi dengan kegiatan foto bersama untuk mengabadikan kegiatan.

