Meneguhkan Marwah Peradilan: PA Karangasem Serap Pembinaan tentang Peningkatan Integritas, Kinerja, dan Kualitas SDM
Karangasem, 07 November 2025 - Pengadilan Agama Karangasem turut berpartisipasi dalam kegiatan Pembinaan Peningkatan Integritas, Kinerja, dan Kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) Peradilan Agama yang diselenggarakan di Aula Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Mataram tanggal 5-7 November 2025. Kegiatan ini diikuti oleh para pimpinan, hakim, panitera, dan aparatur dari tiga wilayah hukum, yakni PTA Mataram, PTA Bali, dan PTA Kupang. PA Karangasem hadir dalam kegiatan pembinaan tersebut yang diwakili oleh Panitera Bapak Ismail Marzuki, S.H., M.H.

Kegiatan Pembinaan Peningkatan Integritas, Kinerja, dan Kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) Peradilan Agama resmi dibuka oleh Dirjen Badilag, Drs. Muchlis, S.H., M.H. di Aula Pengadilan Tinggi Agama Mataram. Dalam pembinaan ini menghadirkan Hakim Agung Kamar Agama Mahkamah Agung RI, Dr. Hj. Lailatul Arofah, M.H., sebagai narasumber. Dalam paparannya, beliau menekankan pentingnya peningkatan integritas dan profesionalisme aparatur peradilan dalam menjalankan tugas penegakan hukum yang berkeadilan, akuntabel, dan berorientasi pelayanan publik. Menurutnya, profesionalisme adalah sikap moral yang didasari tekad kuat untuk bekerja dengan kesungguhan dan keahlian, serta terus belajar sepanjang hayat (long life learning). Peningkatan profesionalisme aparatur akan berdampak pada meningkatnya kepercayaan publik (public trust) terhadap lembaga peradilan, memperkuat independensi kekuasaan kehakiman, serta menciptakan pelayanan hukum yang efektif, efisien, dan transparan.

Hakim Agung Lailatul Arofah juga menegaskan bahwa integritas merupakan landasan utama dalam pelaksanaan tugas peradilan. “Integritas sejatinya adalah kesetiaan pada nilai-nilai moral, keberanian menolak intervensi, dan keteguhan menegakkan kebenaran,” ungkapnya. Makna integritas bagi muslim ialah cerminan dari sifat-sifat Rasulullah SAW yakni shiddiq, amanah, tabligh, dan fathanah.
Dalam kesempatan tersebut, Dr. Lailatul Arofah juga menyampaikan pentingnya profiling SDM aparatur peradilan sebagai alat ukur integritas dan kinerja.
Profiling menjadi dasar dalam proses promosi dan mutasi jabatan, sebagaimana telah diatur dalam SK KMA Nomor 133/KMA/SK.KPl.l.2/VII/2025 dan SK Kabawas Nomor 39 Tahun 2024, yang melibatkan lembaga-lembaga seperti KPK, PPATK, Ombudsman, dan Komisi Yudisial hingga Advokat. Kebijakan ini diharapkan mampu memastikan bahwa setiap pejabat yang dipromosikan atau dimutasi benar-benar memiliki rekam jejak yang bersih dan berintegritas tinggi.

Mengakhiri pembinaannya, Dr. Hj. Lailatul Arofah, M.H., menyampaikan pesan mendalam:
“Merawat integritas adalah ibadah panjang, dan ketamakan merupakan pemicu kerusakannya.”
Pesan tersebut menjadi pengingat bagi seluruh aparatur peradilan untuk senantiasa menjaga kejujuran, amanah, dan tanggung jawab moral dalam menjalankan tugas demi tegaknya marwah lembaga peradilan yang agung.
Selain pembinaan dari Hakim Agung, kegiatan ini juga diisi dengan pemaparan oleh Bapak Sutarno, S.I.P., M.M., selaku Direktur Pembinaan Administrasi Badilag Mahkamah Agung RI. Dalam kesempatan tersebut, beliau menyampaikan pentingnya transformasi digital dalam tata kelola administrasi peradilan agama, mencakup tiga aspek utama, meliputi; administrasi peradilan berbasis elektronik, pengelolaan keuangan perkara yang transparan dan akuntabel, serta peningkatan kinerja pengadilan melalui data dan indikator kinerja utama. (Yus)
