Tingkatkan Akuntabilitas Kinerja, PA Karangasem Mengikuti Sosialiasi dan Uji Coba Aplikasi E-SAKIP di Wilayah Peradilan Agama PTA Bali

Denpasar, Kamis 27 November 2025 - Biro Perencanaan dan Organisasi Badan Urusan Admnistrasi Mahkamah Agung menyelenggarakan sosialiasi dan uji coba aplikasi E-SAKIP di wilayah peradilan agama PTA Bali. Kegiatan tersebut bertujuan utk mengenalkan aplikasi E-SAKIP, serta tata cara penyusunan, monitoring dan evaluasi dokumen laporan kinerja satker.
Pengadilan Agama Karangasem menjadi salah satu satuan kerja yang hadir dalam kegiatan tersebut. Perwakilan Pengadilan Agama Karangasem yang mengikuti kegiatan tersebut terdiri dari Panitera Muda Permohonan, Kasubbag Kepegawaian dan Ortala, serta Jurusita Pengganti yang juga berperan sebagai operator.

Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan pemaparan mengenai penyusunan dokumen SAKIP yang selaras dengan Renstra Mahkamah Agung Tahun 2025–2029, penyempurnaan Indikator Kinerja Utama (IKU), serta penyelarasan rencana aksi sebagai bagian dari tindak lanjut hasil evaluasi AKIP Tahun 2024. Seluruh materi menekankan pentingnya dokumen perencanaan yang terukur, berorientasi hasil, serta konsisten dari tingkatan pimpinan hingga pelaksana teknis.
Selanjutnya, pada kegiatan ini juga terdapat sesi uji coba pada aplikasi E-SAKIP yang meliputi uji coba pada aplikasi BATARA Mahkamah Agung serta fitur-fitur yang berada di dalamnya. Melalui platform digital ini, data perencanaan, keuangan, aset, dan kepegawaian yang sebelumnya terpisah kini terintegrasi dalam satu sistem terpadu.
Biro Perencanaan Badan Urusan Admnistrasi Mahkamah Agung kemudian juga menekankan pentingnya ketepatan waktu dan konsistensi dokumen yang harus disampaikan melalui aplikasi E-SAKIP MA dan E-SAKIP KemenPANRB, mengingat seluruh satuan kerja diwajibkan menyampaikan berkas lengkap sebelum batas waktu 28 Februari 2026
Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi Pengadilan Agama Karangasem untuk meningkatkan kualitas perencanaan dan pelaporan kinerja satuan kerja, sekaligus memperkuat implementasi SAKIP agar lebih akuntabel dan selaras dengan kebijakan Mahkamah Agung. Dengan pemahaman yang lebih komprehensif, PA Karangasem diharapkan dapat mengoptimalkan pengelolaan kinerja dan memberikan kontribusi positif terhadap peningkatan nilai akuntabilitas kinerja di lingkungan peradilan agama. (En)
