Logo Baru2

Written by Super User on . Hits: 1936

Tata Cara Memperoleh Pelayanan Informasi

Secara umum tatacara memperoleh layanan informasi adalah sebagai berikut

a. Prosedur Biasa; dan
b. Prosedur Khusus.

a. Permohonan disampaikan secara tidak langsung, baik melalui surat atau media elektronik;
b. Informasi yang diminta bervolume besar;
c. Informasi yang diminta belum tersedia; atau
d. Informasi yang diminta adalah informasi yang tidak secara tegas termasuk dalam kategori informasi yang harus diumumkan atau informasi yang harus tersedia setiap saat dan dapat diakses publik atau informasi yang secara tegas dinyatakan sebagai informasi yang rahasia sehingga harus mendapat ijin dan diputuskan oleh PPID.

a. Termasuk dalam kategori yang wajib diumumkan;
b. Termasuk dalam kategori informasi yang dapat diakses publik dan sudah tercatat dalam Daftar Informasi Publik dan sudah tersedia (misal: sudah diketik atau sudah diterima dari pihak atau pengadilan lain);
c. Tidak bervolume besar (jumlahnya tidak banyak); dan/atau
d. Perkiraan jumlah biaya penggandaan dan waktu yang dibutuhkan untuk penggandaan dapat dilakukan dengan mudah.

A. Prosedur Biasa

Pelayanan informasi dengan menggunakan prosedur biasa yaitu Pemohon Informasi datang langsung memohon infomasi baik secara lisan maupun tertulis di Meja Informasi Pengadilan Tinggi Agama Jambi.

  • Prosedur Pelayanan Biasa  dan Jangka waktu Penyelesaian Pelayanan sebagaimana gambar berikut: Prosedur Permohonan Informasi Biasa
  1. Pemohon mengisi Formulir Permohonan Informasi yang disediakan Pengadilan  dan memberikan salinannya kepada Pemohon (format Formulir Pemohonan  Model A dalam Lampiran III ).
  2. Petugas Informasi mengisi Register Permohonan (format Register Permohonan dalam Lampiran IV ).
  3. Petugas Informasi langsung meneruskan formulir permohonan kepada Penanggungjawab Informasi di unit/satuan kerja terkait, apabila informasi yang  diminta tidak termasuk informasi yang aksesnya membutuhkan ijin dari PPID.
  4. Petugas Informasi langsung meneruskan formulir permohonan kepada PPID apabila informasi yang diminta termasuk informasi yang aksesnya membutuhkan ijin dari PPID guna dilakukan uji konsekuensi.
  5. PPID melakukan uji konsekuensi berdasarkan Pasal 17 Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik terhadap permohonan yang disampaikan.
  6. Dalam jangka waktu 5 (lima) hari kerja sejak menerima permohonan, PPID menyampaikan pemberitahuan tertulis kepada Petugas Informasi, dalam hal permohonan ditolak (untuk menolak permohonan: format Pemberitahuan Tertulis Surat Keputusan PPID dalam Lampiran V ).
  7. Dalam jangka waktu 5 (lima) hari kerja sejak menerima permohonan, PPID  meminta Penanggungjawab Informasi di unit/satuan kerja terkait untuk mencari dan memperkirakan biaya penggandaan dan waktu yang diperlukan untuk  mengandakan informasi yang diminta dan menuliskannya dalam  Pemberitahuan Tertulis PPID Model B dalam waktu selama-lamanya 3 (tiga) hari kerja serta menyerahkannya kembali kepada PPID untuk ditandatangani, dalam hal permohonan diterima (untuk memberikan ijin: format Pemberitahuan Tertulis PPID dalam Lampiran VI ).
  8. Petugas Informasi menyampaikan Pemberitahuan Tertulis sebagaimana dimaksud butir 6 atau butir 7 kepada Pemohon Informasi selambat-lambatnya  dalam waktu 1 (satu) hari kerja sejak pemberitahuan diterima.
  9. Petugas Informasi memberikan kesempatan bagi Pemohon apabila ingin melihat terlebih dahulu informasi yang diminta, sebelum memutuskan untuk menggandakan atau tidak informasi tersebut.
  10. Dalam hal Pemohon memutuskan untuk memperoleh fotokopi informasi tersebut, Pemohon membayar biaya perolehan informasi kepada Petugas Informasi dan Petugas Informasi memberikan tanda terima (Format Tanda Terima Biaya Penggandaan Informasi dalam Lampiran VII ).
  11. Dalam hal informasi yang diminta tersedia dalam dokumen elektronik (softcopy), Petugas Informasi pada hari yang sama mengirimkan informasi tersebut ke email Pemohon atau menyimpan informasi tersebut ke alat penyimpanan dokumen elektronik yang disediakan oleh Pemohon tanpa memungut biaya.
  12. Petugas Informasi menggandakan (fotokopi) informasi yang diminta dan memberikan informasi tersebut kepada Pemohon sesuai dengan waktu yang termuat dalam Pemberitahuan Tertulis atau selambat-lambatnya dalam jangka waktu 2 (dua) hari kerja sejak Pemohon membayar biaya perolehan informasi.
  13. Pengadilan dapat memperpanjang waktu sebagaimana dimaksud butir 12  selama 1 (satu) hari kerja apabila diperlukan proses pengaburan informasi dan selama 3 (tiga) hari kerja jika informasi yang diminta bervolume besar.
  14. Untuk pengadilan di wilayah tertentu yang memiliki keterbatasan untuk mengakses sarana fotokopi, jangka waktu sebagaimana dimaksud dalam butir dapat diperpanjang selama paling lama 3 (tiga) hari kerja.
  15. Setelah memberikan fotokopi informasi, Petugas Informasi meminta Pemohon menandatangani kolom penerimaan informasi dalam Register Permohonan.

 
B. Prosedur Khusus

 Prosedur Pelayanan Khusus dan Jangka waktu Penyelesaian Pelayanan sebagaimana gambar berikut:

1. Pemohon mengisi formulir permohonan yang disediakan Pengadilan (format Formulir Pemohonan Model B dalam Lampiran VIII ).

2.   Petugas Informasi mengisi Register Permohonan (format Register Permohonan  dalam Lampiran IV ).

3.   Petugas Informasi dibantu Penanggungjawab Informasi di unit/satuan kerja terkait mencari informasi yang diminta oleh Pemohon dan memperkirakan biaya perolehan informasi dan waktu yang dibutuhkan untuk penggandaannya.

4.   Apabila informasi yang diminta telah tersedia dan tidak memerlukan ijin PPID, Petugas Informasi menuliskan keterangan mengenai perkiraan biaya perolehan informasi dan waktu yang dibutuhkan untuk penggandaannya dalam formulir permohonan yang telah diisi Pemohon (format Formulir Pemohonan Model B dalam Lampiran VIII ).

5.   Proses untuk pembayaran, penyalinan dan penyerahan salinan informasi kepada Pemohon dalam Prosedur Khusus, sama dengan yang diatur untuk Prosedur Biasa dalam butir 10 sampai dengan butir 15.

6.   Petugas Informasi memberikan kesempatan bagi Pemohon apabila ingin melihat terlebih dahulu informasi yang diminta, sebelum memutuskan untuk  menggandakan atau tidak informasi tersebut.

.

RTP Olympus Gate sebagai Parameter Performa Permainan Ala Kasino Baccarat Analisis Lucky Neko sebagai Struktur Pola yang Mengatur Ritme Bermain PG Soft Indikator Sbobet terhadap RTP sebagai Stabilitas Menang Permainan Kasino Digital Kontribusi Pola Mahjong Wins 3 sebagai Kebiasaan Pemain Berujung Hasil Positif Membaca Statistik Roulette R001 sebagai Pola Putaran yang Mempengaruhi Intensitas Taruhan Menunjukkan Arah Roulette R001 sebagai Pola Sempurna pada Keputusan Kasino PG Soft Fakta Lucky Neko sebagai Pola Bermain Rasional Menjaga Target Konsistensi Hasil Memahami Baccarat ke Saba Sports Memiliki Pola Taruhan yang Memiliki Strategi Algoritma Terkontrol Penelitian Pola Sbobet Sering Digunakan sebagai Kerangka Kontrol Risiko Taruhan Profesional Representasi Pola Multiplier Mahjong Ways dalam Strategi Terukur yang Mengurai Kemenangan Stabil Pola Visual Saba Sport Berperan Penting dalam Menjaga Fokus Kontinuitas Bermain Penerapan Kartu Baccarat ke Pola Meja Kasino dalam Permainan Intensitas Tinggi Fakta Olympus Gate Merubah Pola Keberuntungan jadi Kemenangan Lebih Konsisten Rahasia Pola Awal Mahjong Wins 3 Berpengaruh terhadap Pengambilan Keputusan Tahap Awal Pembacaan Pola Sbobet Membantu Pemain Menyusun Strategi Taruhan Secara Konsisten Cara PG Soft Mengukur RTP yang Menarik Perhatian Pemain Kasino Baccarat Online Permainan Arsitektur Mahjong Wins 3 yang Membentuk Pola Konsistensi Menang Tahap Awal Perpaduan Pola Lucky Neko Membentuk Algoritma Adaptif Daya Tarik Multiplier Rekonstruksi Sistem Pola Roulette R001 dan Dampaknya pada Intensitas Putaran Analisis Pola Sbobet ke Baccarat dalam Perspektif Strategi Digital yang Berbeda Arah Adaptasi Pola Olympus Gate sebagai Interpretasi RTP Parameter Performa Awal Strategi Memilih Pola Lucky Neko Mengoptimalkan Bahasa Permainan Visual sebagai Kemenangan Transformasi Pola Baccarat Modern Gaya Bermain Kasino Klasik dengan Visual Digital Pembacaan Pola Sbobet sebagai Strategi Baru dalam Arena Olahraga Digital Pendekatan Analitis Mahjong Ways dalam Menelusuri Pola Permainan Baru Tahun 2026 Dinamika Lucky Neko Merubah Algoritma Multiplier Mempercepat Pola Putaran Game Modern Pola PG Soft Masih Dibicarakan sebagai Momen Langka Menghidupkan Spin Game Baccarat Menelusuri Pola Mahjong Wins 3 sebagai Momentum Kemenangan Pemain Baru Analisis Starlight Christmas Sinkronisasi Pola Visual Multiplier dalam Pengalaman Bermain Manajemen Pola Sbobet dan Baccarat sebagai Strategi Berlapis yang Sering Digunakan Pada Taruhan Digital Lucky Neko Membungkus Pola Game Optimal untuk Meningkatkan Kemenangan Pemain Baru Analisis Sbobet sebagai Aktivitas Taruhan Pemain Profesional Speed Baccarat Struktur Saba Sports sebagai Observasi Pola Mendalam untuk Strategi Menang Tahap Awal Pelajari Roulette R001 sebagai Adaptasi Algoritma terhadap Perubahan Pola Partisipasi Membaca Baccarat Berbasis Pola Konsistensi Hasil dengan Pendekatan Sederhana Evolusi Strategi Sbobet di Era Kasino Digital: Membaca Perubahan Pola Taruhan Pemain Modern Starlight Christmas dan Revolusi Visual Multiplier: Mengapa Estetika Kini Mempengaruhi Keputusan Bermain Transformasi Sabung Ayam Digital: SV388 dan WS168 dalam Lanskap Kompetisi Online yang Semakin Dinamis Analisis Mendalam Baccarat: Pola Kartu sebagai Instrumen Manajemen Risiko dan Keberlanjutan Modal Perspektif Baru RTP: Bagaimana Mahjong Ways Mengubah Pendekatan Pemain terhadap Konsistensi Menang Stabilitas Taruhan Baccarat di Sbobet: Strategi Adaptif Pemain dalam Menghadapi Variasi Pola Mahjong Wins 3 sebagai Studi Kompleksitas Game: Interaksi Pola, Timing, dan Psikologi Pemain Roulette R001 dan Percepatan Visual: Dampaknya terhadap Refleks dan Akurasi Keputusan Pemain Lucky Neko dalam Kacamata Pemula: Pola Sederhana sebagai Jembatan Menuju Permainan Rasional Algoritma PG Soft dan Baccarat Digital: Menafsirkan Multiplier sebagai Bahasa Sistem Game Saba Sports dan Konsistensi Pola Taruhan: Fondasi Strategi Kompetitif di Pasar Sportsbook Lucky Neko dan Sistem Adaptif: Menelusuri Hubungan RTP dengan Perilaku Bermain Aktif Sbobet sebagai Arena Observasi: Bagaimana Data Pola Taruhan Membentuk Strategi Jangka Panjang Mahjong Ways dan Alur Kemenangan: Dinamika Pola Bermain dalam Ekosistem Game Berbasis Slot Starlight Christmas sebagai Ikon Visual: Sinkronisasi Desain dan Multiplier dalam Pengalaman Bermain Evolusi RTP PG Soft dalam Menyesuaikan Pola Interaksi Pemain Digital Lucky Neko Dibaca sebagai Studi Desain Multiplier Bertahap dalam Slot Modern Mahjong Wins 3 dan Peran Pola Tradisional dalam Struktur Slot Kontemporer Starlight Christmas Menghadirkan Model Tema Musiman untuk Retensi Pemain Slot Olympus Gate Menunjukkan Arah Baru Visual Naratif dalam Game Slot Digital Baccarat Online Mengalami Pergeseran Pola Bermain Akibat Adaptasi Platform Digital Baccarat Klasik Dipertahankan sebagai Referensi Strategi di Era Kasino Modern Konsistensi Hasil dalam Baccarat Digital Dilihat dari Perspektif Ritme Permainan Manajemen Emosi Pemain Menjadi Faktor Penting dalam Strategi Baccarat Modern Visualisasi Data Permainan Membantu Pemain Memahami Arah Baccarat Digital Sbobet Berkembang Menjadi Sistem Taruhan Digital dengan Pendekatan Analitis Pola Taruhan Sbobet Mulai Bergeser Mengikuti Perilaku Pemain Profesional Roulette R001 Dijadikan Model Eksperimen Algoritma Permainan Meja Digital Perubahan Ritme Putaran Roulette Online Mempengaruhi Intensitas Partisipasi Saba Sports Menawarkan Pendekatan Taruhan Berbasis Data Historis Olahraga

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Karangasem

Jl. RA Kartini - Amlapura - Bali

Telp: (0363) 21702
Fax: (0363) 21702

Whatsapp : 0853 3795 2200

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Email Delegasi : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Email Pengaduan : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

 

© 2019 Pengadilan Agama Karangasem
}); })(jQuery);