PETUGAS INFORMASI /
PELAYANAN TERPADU SATU PINTU (PTSP) dan PENGADUAN
Petugas Layanan Informasi Ade Tris Hidayat, A.Md. Petugas Informasi dibawah Penangung jawab Panitera Muda Hukum, memberikan layanan informasi baik secara prosedur biasa dan prosedur khusus mengacu kepada ketentuan Peraturan Perundang- undangan yang berlaku dan melayani pengaduan baik yang diajukan secara lisan atau tertulis. |
||
Petugas Layanan Pendaftaran Perkara Munawaroh Layanan Pendaftaran Perkara dilakukan oleh Petugas Pendaftaran yang sebelumnya disebut sebagai Petugas Meja I dibawah Penanggung Jawab Panitera Muda Gugatan dan Panitera Muda Permohonan;
|
||
Petugas Layanan Pembayaran Biaya Ade Tris Hidayat, A.Md. Layanan Pembayaran Perkara dilakukan oleh Petugas Pembayaran yang sebelumnya disebut sebagai Kasir dibawah Penanggung Jawab Panitera Muda Gugatan dan Panitera Muda Permohonan; Layanan Pembayaran Perkara meliputi :
|
||
Petugas Layanan Penyerahan Produk Pengadilan
Rizkiatul Magfiroh, S.H. Layanan Penyerahan Produk Pengadilan dilakukan oleh dilakukan oleh Petugas Produk Pengadilan yang sebelumnya disebut sebagai Petugas Meja III;
|
||
Petugas Layanan e-Court Taufikurrahman Petugas Layanan e-Court melayani Pendaftaran Perkara secara elektronik; |
||
Petugas Layanan Pengaduan/Wistleblowing System
Asti Asminingrum Petugas Pengaduan melayani Pengaduan baik yang diajukan secara lisan atau tertulis; |