PETUGAS INFORMASI /
PELAYANAN TERPADU SATU PINTU (PTSP) dan PENGADUAN
|
Petugas Layanan Informasi
Ade Tris Hidayat, A.Md. Petugas Informasi dibawah Penangung jawab Panitera Muda Hukum, memberikan layanan informasi baik secara prosedur biasa dan prosedur khusus mengacu kepada ketentuan Peraturan Perundang- undangan yang berlaku dan melayani pengaduan baik yang diajukan secara lisan atau tertulis. |
||
|
Petugas Layanan Pendaftaran Perkara
Munawaroh Layanan Pendaftaran Perkara dilakukan oleh Petugas Pendaftaran yang sebelumnya disebut sebagai Petugas Meja I dibawah Penanggung Jawab Panitera Muda Gugatan dan Panitera Muda Permohonan;
|
||
|
Petugas Layanan Pembayaran Biaya
Ade Tris Hidayat, A.Md. Layanan Pembayaran Perkara dilakukan oleh Petugas Pembayaran yang sebelumnya disebut sebagai Kasir dibawah Penanggung Jawab Panitera Muda Gugatan dan Panitera Muda Permohonan; Layanan Pembayaran Perkara meliputi :
|
||
|
Petugas Layanan Penyerahan Produk Pengadilan
Rizkiatul Magfiroh, S.H. Layanan Penyerahan Produk Pengadilan dilakukan oleh dilakukan oleh Petugas Produk Pengadilan yang sebelumnya disebut sebagai Petugas Meja III;
|
||
|
Petugas Layanan e-Court
Taufikurrahman Petugas Layanan e-Court melayani Pendaftaran Perkara secara elektronik; |
||
|
Petugas Layanan Pengaduan/Wistleblowing System
![]() Asti Asminingrum Petugas Pengaduan melayani Pengaduan baik yang diajukan secara lisan atau tertulis; |





