PENGARUH EKONOMI TERHADAP PERKEMBANGAN HUKUM
POSITIF DI INDONESIA
Oleh Khalishah Mulyani
Abstrak
Hukum dan ekonomi adalah dua bidang yang akan selalu terkait dalam perkembangan suatu bangsa terutama bagi negara berkembang seperti Indonesia yang sangat membutuhkan kemajuan perekonomian untuk dapat mengimbangi perkembangan zaman, tentunya hal tersebut harus diiringi dengan perlindungan hukum yang jelas agar semua aktivitas perekonomian berjalan dengan batasan-batasan yang jelas, tidak menyimpang dan tidak pula merugikan pihak-pihak terkait, diantaranya para pebisnis kecil yang masih merintis usaha dari bawah. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan menggunakan library research dan mengumpulkan data-data pendukung untuk mengetahui sebesar apa pengaruh aktivitas ekonomi dalam perkembangan hukum positif di Indonesia. Kesimpulan dari penelitian ini adalah pengaruh perkembangan ekonomi khususnya ekonomi syariah yang sangat pesat secara otomatis membutuhkan hukum sebagai batasan dan landasan dalam beraktivias agar semua bisnis yang berjalan memiliki koridor yang jelas sehingga tujuan negara untuk menciptakan perekonomian yang adil merata dapat tercapai, tentunya peran negara sangat menentukan agar tercapainya cita-cita ini.
A. PENDAHULUAN
Bisnis adalah salah satu kegiatan yang sangat mempengaruhi pertumbuhan dan perkembangan umat manusia pada masa ini sehingga selalu menjadi faktor penentu kemajuan suatu zaman. Kegiatan dan perkembangan ekonomi suatu bangsa saat ini menjadi menjadi faktor penentu kemajuan bangsa tersebut dimata negara lain. Indonesia saat ini menjadi salah satu negara yang membuka diri kepada dunia, diperlihatkan dengan munculnya berbagai kebijakan yang mengarahkan terbukanya ekonomi domestik untuk memperdalam integrasi dengan pasar internasional.