Logo Baru2

Written by Abdurrohiim, S.Kom. on . Hits: 1171

Penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) Biaya Proses Perkara Perdata dan Hak Kepaniteraan

Pengadilan Agama Karangasem dan Pengadilan Negeri Amlapura

1. TTD SKB

Senin (24/06/2019), Pengadilan Agama Karangasem dan Pengadilan Negeri Amlapura menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) Nomor : W24-U5/43/HK.02/6/2019, Nomor : W22-A10/71/HK.05/SK/06/2019 tentang Biaya Proses Perkara Perdata dan Hak Kepaniteraan di Pengadilan Agama Karangasem dan Pengadilan Negeri Amlapura.

2. TTD SKB

Acara yang bertempat di Ruang Rapat Pimpinan Pengadilan Negeri Amlapura ini dihadiri oleh Ketua Pengadilan Negeri Amlapura Gede Putra Astawa, S.H., M.H. , Ketua Pengadilan Agama Karangasem Ridwan Fauzi, S.Ag. dan juga dihadiri oleh Panitera Pengadilan Negeri Amlapura.

Dalam kesempatan itu Ketua Pengadilan Negeri Amlapura Gede Putra Astawa, S.H., M.H., menyatakan hal ini merupakan bentuk reformasi birokrasi dan transparansi tentang biaya panggilan bagi pihak berperkara baik di Pengadilan Negeri Amlaputa  Pengadilan Agama Karangasem.

3. TTD SKB

Ketua Pengadilan Agama Karangasem, Ridwan Fauzi, S.Ag. mengatakan SKB (Surat Keputusan Bersama) ini sudah lengkap meliputi komponen-komponen perhitungan panjar biaya Pemanggilan Sidang (Radius) pada Pengadilan Negeri Amlapura Klas II dan Pengadilan Agama Karangasem Klas II. (**Rahman **Dayat)

Add comment


Security code
Refresh

.

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Karangasem

Jl. RA Kartini - Amlapura - Bali

Telp: (0363) 21702
Fax: (0363) 21702

Whatsapp : 0853 3795 2200

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Email Delegasi : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Email Pengaduan : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

 

© 2019 Pengadilan Agama Karangasem
}); })(jQuery);