DDTK e -Litigation di Pengadilan Agama Karangasem
Selasa, 3 Desember 2019, PA karangasem melaksanakan diklat ditempat kerja (DDTK) Sosialisasi Perma Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Administasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan Secara Elektronik dan Aplikasi e Court. (e-FILLING, e-PAYMENT, e-SUMMONS, e-LITIGATION) dan sosialisasi Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 129/KMA/SK/VIII/2019.
Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Depan (PTSP) Pengadilan Agama Karangasem yang diikuti oleh para Hakim, Panitera Pengganti, Jurusita. Dalam acara tersebut dijelaskan tentang bagaimana proses dan petunjuk teknis tata cara penggunaan aplikasi dan system layanan e-Court seperti Pemeriksaan Dokumen awal, Proses persidangan awal dan lanjutan, pembuktian dan login kepada aplikasi.
Diakhir acara Ketua PA Karangasem H. Ridwan Fauzi, S.Ag. menyampaikan bahwa e-Litigation secara resmi telah dilaunching oleh Yang Mulia Ketua Mahkamah Agung pada tanggal 19 Agustus 2019 lalu, maka tidak alasan untuk aparatur PA Karangasem tidak tahu tentang bagaimana beracara dengan e-Court, ungkapnya di sela acara selesai. (**Rahman ***Dayat)