Monitoring dan Evaluasi Layanan Kepaniteraan Dikemas dalam Bincang Pagi
Senin, tanggal 24 Agustus 2020 bertempat di ruang kepaniteraan, Dr. Muh. Nasikhin, S.HI., M.H., Ketua Pengadilan Agama memimpin langsung rapat Monitoring dan Evaluasi (MONEV) kinerja layanan bagian kepaniteraan. Kegiatan tersebut dikemas dalam bentuk "Bincang Pagi" yang dihadiri oleh Wakil Ketua, Hakim Pengawas Bidang, Panitera, Panitera Muda Gugatan, Panitera Muda Permohonan, Panitera Muda Hukum, Panitera Pengganti, Jurusita/Jurusita Pengganti dan Petugas PTSP Pengadilan Agama Karangasem.
Dalam kesempatan itu bapak Ramli, S.H., M.H. selaku Panitera Pengadilan Agama Karangasem membuka acara dan langsung menyampaikan pelaksanaan kinerja di layanan kepaniteraan Pengadilan Agama Karangasem, baik mengenai capaian kinerja administrasi perkara, administrasi persidangan, maupun pelayanan publik Meja PTSP. Selain itu, para Panitera Muda dan Petugas PTSP Pengadilan Agama Karangsem juga menyampaikan berbagai kendala yang dihadapi selama ini ketika melaksanakan tugas pokok dan fungsinya (TUPOKSI).
Bapak Syamsurrijal, S.H. (Panmud Gugatan) dalam "Bincang Pagi" tersebut mengutarakan adanya kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan kinerja penerimaan perkara secara e-court dan tabayun. Sampai saat ini dalam sistem penghitungan Panjar Biaya e-court tidak memuat item biaya pengiriman wesel dan surat dalam panggilan tabayyun, sehingga pihak berperkara selalu diperintahkan untuk menambah Panjar guna menutupi kekurangan biaya tersebut, turut Syamsurrijal, S.H.
Ibu Baiq Nurhayati, S.H. (Panmud Permohonan) juga menambahkan bahwa kendala penambahan panjar biaya perkara e-court tabayun tersebut menjadi salah satu temuan Hatibinwasda PTA Mataram pada bulan Juni 2020 lalu. Poin temuan yang harus ditindaklanjuti perbaikannya adalah memasukkan bukti setor bank atas tambahan panjar biaya perkara tersebut dalam berkas perkara.
Dalam pertemuan tersebut banyak usul dan saran dari peserta rapat khususnya terkait managemen resiko bisnis proses bagian Kepaniteraan. Seluruh peserta menyampaikan saran dan pendapatnya dalam suasana santai dan ringan.
Wakil Ketua Pengadilan Agama Karangasem Ach. Zakiyuddin, S.H., M.H. menyampaikan pembinaan bahwa usul dan saran peserta penting untuk didengar dan pertimbangkan pimpinan dalam mengambil keputusan dan kebijakan. Beliau juga menyampaikan agar kita terbiasa melaksanakan MONEV ini untuk perbaikan kinerja dalam rangka mewujudkan layanan publik yang prima, walaupun dalam pelaksanaannya ada hambatan atau kendala tetap kita perhitungkan sebagai bagian dari managemen resiko, tutur Beliau.
Diakhir kegiatan, Ketua Pengadilan Agama Karangasem menyatakan bahwa hasil dari rapat MONEV ini penting untuk dingat dan dijadikan dasar pelaksanaan kinerja kepaniteraan ke depannya. Terhadap hal-hal yang tidak mungkin secara internal kita putuskan maka akan kita bawa usul dan saran dalam forum diskusi secara berjenjang baik di tingkatan koorwil PA se- Bali maupun di level wilayah kerja PTA Mataram, tutur Beliau.
**Tim IT PA Karangasem**