TIM ASESSOR EKSTERNAL PTA MATARAM LAKSANAKAN EVALUASI IMPLEMENTASI AKREDITASI PENJAMINAN MUTU PERTAMA DI PENGADILAN AGAMA KARANGASEM TAHUN 2020
Selasa, 17 November 2020 tepat pukul 08.30 WITA Tim Asessor Eksternal Pengadilan Tinggi Agama Mataram sampai di ruang Layanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Agama Karangasem. Kedatangan Tim Asessor tersebut tidak lain dalam rangka melaksanakan Observasi Implementasi Akreditasi Penjaminan Mutu (APM) yang pertama pada Pengadilan Agama Karangasem.
Bapak Misudin, S.H., M.H. (Sekretaris PTA Mataram), selaku Lead Asessor bersama Bapak Suwardiman, S.Pd., S.H., M.Ak. (Kasubbag Rencana Program dan Anggaran PTA Mataram) dan Bapak Rusdiansyah, S.H., M.H. (Panitera Pengganti PTA Mataram), masing-masing selaku Asessor Pendamping setelah sampai di depan Gedung Pengadilan Agama Karangasem langsung melakukan berbagai kegiatan observasi. Berbagai kegiatan obeservasi dilakukan oleh Tim, mulai dari meninjau pelaksanaan layanan pada meja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), melakukan telusur berkas dan dokumen Implementasi APM sampai dengan melakukan wawancara kepada Tim APM secara bergantian.
Setelah melakukan wawancara dan telusur berkas dan dokumen Implementasi APM, Tim Asessor PTA Mataram bersama Aparatur PA Karangasem, tepat pukul 14.00 WITA acara ekspose Evaluasi Implementasi APM pada Pengadilan Agama Karangasem Tahun 2020 dilaksanakan di ruang sidang PA Karangasem. Ketua Pengadilan Agama Karangasem (Dr. Muh. Nasikhin, S.H.I., M.H.) selaku Top Manajemen dalam acara tersebut mempresentasikan Implementasi APM pada Pengadilan Agama Karangasem Tahun 2020. Dr. Muh. Nasikhin, S.H.I., M.H. (Ketua PA Karangasem) selain memaparkan capaian optimal terhadap 7 (tujuh) area implementasi APM, beliau juga menyatakan bahwa Pengadilan Agama Karangasem pada tahun 2020 ini sudah mempunyai dan menerapkan beberapa inovasi layanan (e-Taman, Aplikasi Terpadu Antrian Sidang dan PTSP dan Aplikasi Tatakelola Persuratan). Selai itu, Beliau menyatakan bahwa PA Karangasem pada tahun 2020 ini juga memperoleh berbagai prestasi dan penghargaan di setiap bidang. Mulai dari prestasi layanan bidang Kepaniteraan Kinerja SIPP (rangking 10 besar Nasional selama tahun 2020) dan penghargaan Ketua Mahkamah Agung RI Tahun 2020 atas implementasi e-Court (peringkat 8 nasional), prestasi bidang layanan kesekretariatan juga dicapai pada tahun 2020 ini, yaitu Peringkat Terbaik II Kinerja Penyampaian LPJ Bendahara dari KPPN Amlapura.
Setelah Ketua PA Karangasem menyampaikan paparan, kemudian Tim Asessor Eksternal dari PTA Mataram secara bergantian menyampaikan masukan atas temuan pelaksanaan Observasi Implementasi APM yang ada pada PA Karangasem. Lead Asessor (Misudin, S.H., M.H.) dalam paparannya menyampaikan apresiasi kepada Tim Penjaminan Mutu PA Karangasem. Beliau menyatakan kekagumannya bahwa dengan keterbatasan kuantitas (jumlah) SDM dan sarana prasarana yang ada, ternyata Tim Penjaminan Mutu PA Karangasem telah mampu optimal melaksanakan Penjaminan Mutu pada tahun 2020 ini. Bahkan, meskipun pada tahun 2020 ini PA Karangasem belum menjadi intitusi yang diikutkan pengusulan Pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM ternyata secara sistem dan dokumen telah menjalankan dan melengkapi eviden Pembangunan ZI.
Diakhir kegiatan tersebut, dilakukan penandatanganan Kontrak Kinerja Permintaan Perbaikan Hasil Observasi Implementasi APM Tahun 2020. Tim Penjaminan Mutu yang diwakili oleh Top Manajemen (Ketua PA Karangasem), Ketua Penajaminan Mutu (Wakil Ketua PA Karangasem), Koordinator Asessor Internal (Khalisah Mulyani, S.H.), Koordinator Survey Kepuasan Masyarakat (Siti Yeri Rezyu Wahida, S,H.) dan Koordinator Pengendali Dokumen (I Komang Gemini Sarasanjaya, S.H.) bersama Tim Asessor Eksternal melakukan penandatanganan Kontrak perbaikan tersebut. Selanjutnya terhadap Kontrak Kinerja Permintaan Perbaikan Hasil Asesmen Surveillance tersebut diserahterimakan oleh Lead Asessor (Misnudin, S.H., M.H.) kepada Top Manajemen Tim Penjaminan Mutu (Dr. Muh. Nasikhin, S.H.I., M.H.). Atas permintaan perbaikan tersebut Tim Penjaminan Mutu PA Karangasem berkomitmen akan segera melakukan perbaikan dan menyampaikan laporan kepada Pengadilan Tinggi Agama Mataram sesuai dengan waktu yang diberikan.