KETUA PA KARANGASEM BERIKAN REWARD KEPADA ASN DAN PPNPN TERDISIPLIN DAN BERKINERJA TERTINGGI TRIWULAN I TAHUN 2021
Selasa, 23 Maret 2021 tepat pukul 10.00 WITA Ketua Pengadilan Agama Karangasem mengumumkan dan menetapkan 4 orang pegawai peraih Reward Triwulan I Tahun 2021. Pemberian Reward ini diikuti seluruh Pimpinan, Hakim, Panitera, Sekretaris, Pejabat dan Pegawai (ASN dan PPNPN) pada Pengadilan Agama Karangasem. Kegiatan pemberian reward ini “sambung berkayuh” dengan diraihnya Juara Umum oleh Pengadilan Agama Karangasem dalam ajang KPTA Mataram Award 2021 awal Maret lalu. (Lihat PA Karangasem raih Juara Umum: https://pa-karangasem.go.id/kras/publikasi-pa-krs/berita-terkini/374-raih-juara-umum-pengadilan-agama-karangasem-borong-penghargaan-dalam-rakor-pta-mataram-tahun-2021).
Setelah MC membuka acara, Ketua Pengadilan Agama Karangasem menyampaikan sambutan bahwa kegiatan pemberian reward dan punishment kepada Pegawai dan Pemberi Layanan pada Pengadilan Agama Karangasem ini merupakan program rutin tahun 2021 yang mekanismenya telah ditetapkan melalui Keputusan Ketua Pengadilan Agama Karangasem Nomor: W22-A10/ 30.b /KP.04.6/SK/01/2021 tanggal 04 Januari 2021. Selain itu, guna memenuhi prinsip objektifitas dan akuntabilitas, Ketua Pengadilan Agama Karangasem juga telah membentuk Tim Pemberian Reward dan Punishment melalui Keputusannya Nomor: W22-A10/ 30.a /KP.04.6/SK/01/2021 tanggal 04 Januari 2021 tentang Tim Penilaian Reward dan Punishment Pegawai, Pemberi dan Penerima Layanan Publik pada Pengadilan Agama Karangasem.
Selanjutnya Petugas membacakan Keputusan Ketua Pengadilan Agama Karangasem Nomor: W22-A10/ 59 /KP.05.8/SK/03/2021 tanggal 22 Maret 2021 tentang Pemberian Penghargaan (Reward) Kinerja kepada Pegawai dan Pelaksana Layanan pada Pengadilan Agama Karangasem. Berdasarkan Keputusan tersebut, Ketua Pengadilan Agama Karangasem menetapkan 4 orang Pegawai dan Petugas Pemberi Layanan yang mendapatkan penghargaan (reward) untuk periode Triwula I tahun 2021. Penetapan penghargaan tersebut dinilai dari 2 kategori, yaitu ASN/PPNPN kategori Kinerja Terbaik dan ASN/PPNPN kategori Kedisplinan dan Kerapian Terbaik.
Empat orang penerima penghargaan Triwulan I Tahun 2021 tersebut adalah: 1) I Ngr. Adhi Warga, S.Kom. (Kasubbag Umum dan Keuangan) sebagai ASN kategori Kedisiplinan dan Kerapian Terbaik, 2) Asti Asminingrum, (PPNPN) sebagai PPNPN kategori Kedisiplinan dan Kerapian Terbaik, 3) Humam Mujahidin Ar Rosyidi, S.I.P. (Analis SDM) sebagai ASN kategori Kinerja Terbaik, dan 4) Munawaroh (PPNPN) sebagai PPNPN kategori Kinerja Terbaik. Selain memperoleh Sertifikat, sebagai bentuk penghargaan, Pimpinan, Panitera dan Sekretaris Pengadilan Agama Karangasem juga memberikan bingkisan kepada masing-masing pagawai terbaik tersebut.
Di akhir kegiatan ini, Wakil Ketua PA Karangasem, Ach. Zakiyuddin, S.H., M.H. menyampaikan kepada para penerima penghargaan (reward) agar senantiasa menjaga dan meningkatkan kualitas kedisiplinan, kerapian dan kinerjanya. “Bagi para pegawai yang belum mendapatkan reward, kegiatan ini menjadi motifasi agar setiap pegawai baik ASN maupun PPNPN untuk “bersaing” dalam peningkatan kedisiplinan dan penyelesaian kinerjanya”, tuturnya. “Semoga yang belum mendapat penghargaan (reward) triwulan I ini akan meraihnya pada triwulan II berikutnya”, Ach. Zakiyuddin, S.H., M.H. memberikan support.