Logo Baru2

Written by Taufik on . Hits: 932

SEMPURNAKAN IMUNITAS, APARATUR PENGADILAN AGAMA KARANGASEM LAKUKAN VAKSINASI COVID-19 TAHAP 2

WhatsApp Image 2021 04 26 at 10.34.302

Senin, 26 April 2021 Aparatur Pengadilan Agama Karangasem berikhtiar menjalani vaksinasi Covid-19 Tahap 2. Pelaksanaan Vaksinasi tersebut didasarkan pada Surat Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kabupaten Karangasem Nomor 800/1043/BKPSDM tanggal 6 April 2021. Berdasarkan surat tersebut semula seharusnya Vaksinasi Tahap 2 bagi AParatur PA Karangasem dilaksanakan pada tanggal 29 Maret 2021, namun karena adanya penambahan tenggang waktu antara Vaksinasi Tahap 1 dan Tahap 2 menjadi 28 hari, maka Vaksinasi Tahap 2 bagi Aparatur PA Karangasem menjadi hari ini setelah tanggal 29 Maret 2021 lalu dilakukan Vaksinasi Tahap 1. (Lihat berita vaksinasi tahap 1: https://pa-karangasem.go.id/kras/publikasi-pa-krs/berita-terkini/383-sukseskan-program-vaksinasi-nasional-aparatur-pengadilan-agama-karangasem-serempak-jalani-vaksinasi-covid-19)

WhatsApp Image 2021 04 26 at 10.34.306

Sebelum pelaksanaan kegiatan, melalui Apel Senin Pagi Ketua PA Karangasem, Dr. Muh. Nasikhin, S.H.I., M.H. dalam pembinaannya menyampaikan; “Pelaksanaan Vaksinasi Tahap 2 ini adalah ikhtiar pamungkas yang kita laksanakan setelah penyuntikan vaksin tahap 1 bulan lalu. Kita wajib berikhriar menguatkan imunitas diri kita dari serangan wabah dan pandemi Virus Covid-19”, tegasnya. Setelah apel tersebut, tepat pukul 08.30 WITA seluruh Aparatur Pengadilan Agama Karangasem kemudian berangkat ke Gedung Olah Raga (GOR) Gunung Agung Amlapura dan mulai melaksanakan Vaksinasi Covid-19 Tahap 2.

WhatsApp Image 2021 04 26 at 10.34.305

Sekretaris PA Karangasem, Alik Rohadi, S.H., M.H. sebelum penyuntikan vaksin berharap agar pada vaksinasi tahap 2 ini tidak menimbulkan efek yang berarti bagi seluruh peserta. Ia menyatakan; “Karena hari ini aparatur PA Karangasem yang beragam Islam sedang menjalankan puasa Ramadlan 1442 H, kita berharap suntik vaksin tahap 2 ini tidak menimbulkan efek samping yang terlalu berat sehingga mengganggu penyelesaian ibadah puasa”, tuturnya.

Di lokasi vaksinasi satu persatu mulai dari Ketua, Wakil Ketua, Hakim, Sekretaris, Panitera para Pejabat Strukturan dan Fungsional, Staf dan honorer mengikuti tahapan dalam vaksinasitersebut. Setelah didata dan dilakukan secreening, aparatur Pengadilan Agama Karangasem secara berurutan disuntik Vaksin Covid-19 Tahap 2 oleh Petugas dari Dinas Kesehatan Kabupaten Karangasem.

WhatsApp Image 2021 04 26 at 10.34.301

Proses vaksinansi tahap ini berjalan tidak lama. Tepat pukul 09.30 WITA 20 peserta Vaksinasi dari Pengadilan Agama Karangasem telah selesai divaksin oleh Tim Dinas Kesehatan Kabupaten Karangasem seluruhnya. Usai divaksin, atas arahan Petugas, Aparatur PA Karangasem menunggu sekitar 30 menit dilokasi vaksinasi untuk melihat gejala/reaksi pasca suntikan vaksin tersebut sekaligus mengunggu penyerahan Kartu Vaksinasi Tahap 2. Alhmadulillah, 30 menit usai vaksin tersebut seluruh peserta Vaksi dari PA Karangasem dalam keadaan baik.

WhatsApp Image 2021 04 26 at 10.34.30

Usai vaksinasi Tahap 2 ini, seluruh aparatur PA Karangasem mengapresiasi Pemerintah, khususnya Pemerintah Kabupaten Karangsem yang telah gencar dala pelaksanaan program vaksinasi Covid-19. “Kami bersyukur vaksinasi Covid-19 yang kami laksanakan ini telah sempurna 2 tahap. Semoga imunitas tubuh kami terbentuk dalam menjaga dan melawan penyebaran Virus Covid-19, amin”, do’a seluruh Keluarga Besar PA Karangasem setelah mereka mendapatkan sertivikat vaksinasi tahap 2.

Add comment


Security code
Refresh

.

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Karangasem

Jl. RA Kartini - Amlapura - Bali

Telp: (0363) 21702
Fax: (0363) 21702

Whatsapp : 0853 3795 2200

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Email Delegasi : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Email Pengaduan : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

 

© 2019 Pengadilan Agama Karangasem
}); })(jQuery);