Perangi Suap, PA Karangasem Deklarasi SMAP
Amlapura, 11 Mei 2023
Kamis (11/05), Pengadilan Agama (PA) Karangasem menggelar deklarasi dan penanda tanganan Komitmen Bersama Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP). Acara dipimpin langsung oleh Ketua, M. Taufik, S.H.I., M.H., dan diikuti oleh seluruh aparatur yang bertempat di Ruang Sidang Utama.
Komitmen Anti Penyuapan ini, antara lain berisi untuk mengimplementasikan SMAP. Hal ini berjalan selaras dengan Pembangunan Zona Integritas PA Karangasem menuju WBBM. Pimpinan dan seluruh jajarannya bermkomitmen memberikan pelayanan yang berkualitas kepada pencari keadilan dan masyarakat dengan tulus dan ikhlas secara cepat, tepat waktu dan biaya ringan tanpa penyuapan, gratifikasi dan pungutan liar.
Selain itu tidak menawarkan, menjanjikan, memberikan, menerima atau meminta keuntungan yang tidak semestimya dari nilai apapun (berupa uang atau non uang) langsung atau tidak langsung dalam lokasi manapun, yang merupakan pelanggaran peraturan perundang-undangan yang terkait dengan pelaksanaan kinerja dan tugas dan dalam upaya pencapaian tujuan organisasi.
Selanjutnya meningkatkan profesionalisme dan kompetensi sumber daya manusia sebagai aparatur pengadilan. Menjamin kerahasiaan dan perlindungan dari tindakan balasan terhadap dugaan pelanggaran yang didasari oleh itikat baik dan kewajaran.
Terakhir menerapkan sistem manajemen anti penyuapan sesuai dengan persyaratan dan peraturan yang terkait dengan kegiatan PA Karangasem dan melakukan evaluasi secara berkala dan berkesinambungan terhadap sistem manajemen anti penyuapan dan pelaksanaannya. Serta bertanggung jawab untuk mentaati dan melaksanakan kebijakan anti penyuapan, apabila terjadi pelanggaran atau kebijakan ini akan mendapat konsekuensi sesuai aturan perundangan, kebijakan dan peraturan organisasi. (Dsw)