Logo Baru2

Written by Munawaroh on . Hits: 199

Perkara Perceraian Dominasi Agenda Sidang di Pengadilan Agama Karangasem

 

Karangasem, 03 September 2024 – Pengadilan Agama Karangasem berhasil menyelesaikan 2 perkara gugatan dari 8 perkara yang masuk pada bulan Agustus ini. Perkara gugatan yang masuk yakni Cerai Gugat sebanyak 5 perkara dan cerai Talak sebanyak 1 perkara. Perceraian didominasi perkara yang masuk bulan ini, sedangkan permohonan 1 perkara yakni Permohonan Isbat Nikah, permohonan Isbat Nikah melalui proses pengumuman terlebih dahulu melalui website dan medsos resmi Pengadilan Agama Karangasem.

INFOGRAFIS.Realisasi Perkara dan Keuangan Perkara Pengadilan Agama Karangasem Bulan Agustus 2024Jika ada pertanyaan mengenai Pengadilan Agama Karangasem silakan menghubungi nomor Whatsapp layanan 0853 3795 2200

Meskipun terdapat peningkatan jumlah perkara baru, pengadilan tetap berupaya menyelesaikan perkara secara efektif. Hingga akhir bulan, masih terdapat 6 perkara yang belum selesai. Adapun perkara tersebut yakni 5 Perkara Gugatan dan 1 perkara permohonan.

PA Karangasem terus berupaya menyelesaikan perkara secara cepat, tepat, dan sesuai dengan Standar Operating Procedure . Hal ini dilakukan dengan berbagai upaya, seperti mediasi dan sidang elektronik (litigasi). Dengan demikian, Pengadilan Agama Karangasem telah menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan hukum yang cepat dan efisien kepada masyarakat Karangasem. _RM_

Add comment


Security code
Refresh

.

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Karangasem

Jl. RA Kartini - Amlapura - Bali

Telp: (0363) 21702
Fax: (0363) 21702

Whatsapp : 0853 3795 2200

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Email Delegasi : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Email Pengaduan : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

 

© 2019 Pengadilan Agama Karangasem
}); })(jQuery);