Perkuat Bidang Pembinaan dan Pengawasan,
PA Karangasem Adakan Sosialisasi E-Binwas
Karangasem, 10 Oktober 2024
Kamis (10/10). Dalam rangka mewujudkan pelaksanaan pembinaan dan pengawasan yang akuntabel, terstandarisasi, sistematis dan terintegrasi di lingkungan peradilan agama, Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama menggagas inovasi berupa Aplikasi Pembinaan dan Pengawasan Secara Elektronik Terintegrasi (E-BINWAS). Aplikasi E-BINWAS dibuat sebagai alat kerja pembinaan dan pengawasan dari tahap perencanaan, pelaksanaan, monitoring dan evaluasi serta pelaporan secara sistematis, terstruktur dan berkelanjutan baik yang dilakukan oleh pengadilan tingkat banding maupun pengadilan tingkat pertama.
Dalam kesempatan ini, Wakil Ketua Pengadilan Agama (PA) Karangasem, Isyhad Wira Budiawan, S.H.I, M.S.I menyampaikan sosialisasi terkait tata kerja serta cara penggunaan aplikasi E-Binwas kepada seluruh aparatur PA Karangasem. Selain memberikan penjelasan terkait aplikasi E-Binwas, beliau juga menyampaikan sistem pembinaan dan pengawasan yang saat ini dilaksanakan secara elektronik (online) baik terkait dengan Pengawasan Hakim Tinggi Daerah (Hatiwasda) maupun Pengawasan Bidang (Hawasbid).
Selanjutnya, ke depan proses pembinaan dan pengawasan akan dilaksanakan secara periodik (triwulan). Meskipun aplikasi E-Binwas masih terdengar baru, namun seluruh aparatur PA Karangasem diharapkan cepat beradaptasi serta cepat mempelajarinya. Sehingga program pembinaan dan pengawasan yang diinisiasi oleh Dirjen Badilag MA RI dapat berjalan secara komprehensif hingga peradilan tingkat pertama. (Hum).