“WUJUD TRANSPARASI PA KARANGASEM LAKUKAN SOSIALISASI DIPA DAN RKAKL TAHUN ANGGARAN 2025”
Selasa, (31/12/2024), bertepat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Agama Karangasem, dilakukan Sosialisasi DIPA dan RKAKL Pagu Tahun 2025. Acara ini dihadiri oleh, Ketua, Wakil, Pejabat Fungsional dan Struktural serta seluruh Pegawai Pengadilan Agama Karangasem. Adapun dalam Kegiatan ini Ketua Pengadilan Agama Karangasem, Alamsyah, S.H.I., S.H., M.H. menyampaikan langsung dengan memaparkan terkait DIPA dan RKAKL Pagu Tahun 2025 untuk dipa 01 dan 04.
Sosialisasi ini dilakukan sejalan dengan Misi Mahkamah Agung RI yang keempat yaitu Meningkatkan Kredibilitas dan Transparansi Badan Peradilan, serta merupakan wujud transparansi dari keterbukaan informasi khususnya di unit pelaksanaan anggaran berkenaan dengan ketersediaan anggaran kegiatan untuk menyelesaikan tugas dan fungsi di Tahun 2025.
Dalam pemaparannya, Ketua Pengadilan Agama Karangasem Alamsyah, S.H.I., S.H., M.H., menyampaikan sejumlah Total keseluruhan dana yang tersedia pada DIPA 01 yang merupakan Anggaran kegiatan dari Badan Administrasi Mahkamah Agung serta DIPA 04 merupakan Anggaran kegiatan Teknis dari Ditjen Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung. Beliau juga menjelaskan rencana pengelolaan serta akan memaksimalkan keseluruhan DIPA di tahun 2025 Agar dapat terealisasi secara maksimal, dengan penuh harapan benar-benar melaksanakan realisasi anggaran sesuai dengan peraturan terkait. beliau juga berharap meskipun dengan keterbatasan anggaran tetapi beberapa program Pengadilan agama Karangasem yang akan direncanakan pada tahun 2025 tetap bisa terlaksana dan mendukung demi kelancaran tugas dan fungsi organisasi. (Tim IT)