Logo Baru2

Written by Humam Mujahidin Ar Rosyidi on . Hits: 115

Laksanakan Monev PPNPN Secara Berkala,

PA Karangasem Komitmen Tingkatkan Layanan Prima

 

KARANGASEM - Pengadilan Agama (PA) Karangasem melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kinerja Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) yang bertempat di Ruang Sidang Utama. Kegiatan monev tersebut dilaksanakan dalam rangka mengevaluasi capaian kinerja PPNPN pada periode triwulan IV (Oktober s.d Desember) serta secara keseluruhan pada Tahun 2024.

Kegiatan monev sendiri dipimpin oleh Sekretaris PA Karangasem, Hj. Mujayanah, S.Ag., M.H selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) sekaligus atasan langsung para PPNPN. Selain itu, turut hadir juga Wakil Ketua PA Karangasem, M. Busyra, S.H.I, serta para Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Perencanaan, Teknologi Inforomasi dan Pelaporan (PTIP), Ida Ayu Md Indrayani, S.Kom, serta Kasubbag Kepegawaian, Organisasi dan Tatalaksana, Humam Mujahidin Ar Rosyidi, S.I.P., M.H.

Tujuan kegiatan monev PPNPN triwulan IV tersebut adalah untuk mengevaluasi seluruh capaian kinerja PPNPN selama 3 (tiga) bulan terakhir. Selain mengevaluasi kinerja, monev tersebut juga memberikan masukan dan saran serta solusi atas segala kendala yang dihadapi PPNPN baik dalam memberikan pelayanan maupun menyelesaikan tugas administrasi lainnya di bidang kepaniteraan dan kesekretariatan.

Dalam kegiatan monev tersebut, Wakil Ketua PA Karangasem, M. Busyra, S.H.I., memberikan arahan dan pembinaan kepada seluruh PPNPN. Beliau menyampaikan agar selalu bersyukur atas nikmat yang telah diberikan. Selain itu, jika terdapat hal-hal maupun kendala yang ingin disampaikan, silahkan disampaikan. Sehingga permasalahan dan kendala yang dihadapi akan selesai pada kegiatan monev ini.

Beberapa hal lain yang paling ditekankan dalam monev tersebut diantaranya agar PPNPN selalu bekerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) yang telah diberikan oleh atasan. Selain itu, yang tak kalah penting adalah tingkatkan kedisiplinan serta komunikasi dengan atasan langsung. Hal tersebut perlu dipahami oleh para PPNPN agar tidak terjadi miss komunikasi dalam menjalankan tupoksinya masing-masing.

Lebih lanjut, bahwa 5 (lima) orang dari total 6 (enam) orang PPNPN PA Karangasem telah diterima menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Namun Surat Keputusan (SK) dari Sekretaris Mahkamah Agung belum terbit. Kendati demikian, meskipun telah diterima menjadi PPPK, agar kinerja tidak menurun atau terus ditingkat. Bagi yang belum diterima jangan berkecil hati, mengingat masih ada kesempatan yang lain. Harapannya dengan adanya peningkatan status PPNPN menjadi PPPK akan berdampak pada kinerja kedepannya untuk memberikan pelayanan yang prima. (Hum).

Add comment


Security code
Refresh

.

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Karangasem

Jl. RA Kartini - Amlapura - Bali

Telp: (0363) 21702
Fax: (0363) 21702

Whatsapp : 0853 3795 2200

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Email Delegasi : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Email Pengaduan : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

 

© 2019 Pengadilan Agama Karangasem
}); })(jQuery);