Kajian Kamis Pengadilan Agama Karangasem: Menelusuri Pilar Agama Islam dalam Hadits Kedua Kitab Syarhul Arba'iina An-Nawawiyah
Karangasem, 21 Februari 2025 – Pengadilan Agama Karangasem kembali mengadakan Kajian Kamis yang rutin diselenggarakan. Kali ini, kajian diisi oleh Wakil Ketua PA Karangasem, Bapak M. Busyra, S.H.I., yang memaparkan pembahasan mengenai pilar-pilar dalam agama Islam. Kajian kali ini mengacu pada Hadits kedua dari kitab Syarhul Arba'iina An-Nawawiyah, yang menguraikan tentang tiga pilar utama dalam agama, yaitu Islam, Iman, dan Ihsan.
Dalam kajian yang berlangsung dengan penuh antusias ini, Bapak M. Busyra mengulas dengan mendalam peristiwa penting dalam sejarah Islam, yaitu ketika Nabi Muhammad SAW didatangi oleh Malaikat Jibril. Dalam pertemuan tersebut, Malaikat Jibril mengajarkan kepada Nabi Muhammad tentang konsep dasar agama Islam yang terdiri dari tiga pilar: Islam, Iman, dan Ihsan.
Semoga kajian ini bermanfaat untuk menambah pengetahuan dan pemahaman mengenai agama Islam serta menjadi pedoman dalam memperbaiki kualitas ibadah dan kehidupan sehari-hari bagi seluruh peserta.