“Gandeng Emak-Emak” Pengajian,
PA Karangasem Laksanakan Public Campaign menuju WBBM
KARANGASEM – Seluruh aparatur Pengadilan Agama (PA) Karangasem melaksanakan kegiatan “public campaign” atau kampanye dalam rangka pembangunan zona integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di halaman masjid jami’ Al Mukhlisin, Subagan, Kabupaten Karangasem, Selasa, 5 Agustus 2025. Acara yang dirangkai dengan kajian dan ceramah hukum islam tersebut bekerjasama dengan ibu-ibu Majelis Taklim (MT) Umahatuzzahra.
Latar belakang kegiatan tersebut adalah MT. Umahatuzzahra yang berisi jamaah ibu-ibu telah memiliki agenda kajian rutin setiap hari selasa sore di masjid jami’ al mukhlisin, berinisiatif untuk mengundang PA Karangasem untuk memberikan ceramah dan kajian seputar hukum islam. Sehingga dengan undangan dari MT Umahatuzzahra tersebut, PA Karangasem, memiliki inisiatif memberikan ceramah sekaligus sosialisasi terkait layanan PA Karangasem serta public campaign pembangunan zona integritas menuju WBBM. Adapun ceramah seputar hukum Islam diberikan oleh Hakim a.n Almas Sidda Bahiya, S.H., LL.M.
Rangkaian acara ceramah/kajian diawali dengan sambutan dari perwakilan MT Umahatuzzahra. Perwakilan MT Umahatuzzahra mengucapkan terima kasih atas kesedian Tim PA Karangasem yang telah menyempatkan memberikan ceramah/hukum islam. Sambutan selesai, acara dilanjutkan dengan ceramah/kajian hukum islam oleh Hakim PA Karangasem, Almas Sidda Bahiya, S.H., LL.M. Dalam ceramahnya, Hakim PA Karangasem berbagi pengalaman dan ilmu serta menekankan kepada seluruh jamaah agar berlomba-lomba dalam ketaqwaan. Selain itu beliau juga menyampaikan terkait hak-hak istri dalam mengarungi rumah tangga agar dapat menjadi keluarga yang sakinah, mawadah dan rahmah. Selain menyampaian materi terkait dengan hukum islam, Hakim PA Karangasem juga menyampaikan dan menenkankan bahwa seluruh pelayanan di PA Karangasem tidak memungut biaya serta tanpa diskriminasi.
Pada akhir sesi ceramah hukum islam, Hakim PA Karangasem mempersilahkan para ibu-ibu jamah MT. Umahatuzzahra menyampaikan pertanyaan, keluhan maupun kritik dan saran. Dan harapannya semoga jawaban yang diberikan atas pertanyaan para jamaah dapat memuaskan serta tidak ada lagi yang “mengganjal” di hati.
Rangkaian acara ceramah ditutup dengan pemberian cindera mata dari PA Karangasem yang diwakili oleh Ketua, Alamsyah, S.H.I., S.H., M.H kepada perwakilan MT Umahatuzzahra, serta sesi foto bersama di halaman masjid jami’ al mukhlisin. “Semoga dengan adanya kegiatan sosialisasi hukum islam serta public campaign ini, masyarakat dapat memperoleh pencerahan serta informasi yang lengkap terkait pelayanan prima di PA Karangasem,” tegas Ketua PA Karangasem. (Hum)