Logo Baru2

slot gacor 4d Slot 4D Gacor slot gacor 4d slot 4d gacor slot 4d gacor slot 4d gacor https://www.caranavi.gob.bo/gob-municipal/ https://www.whisperint.com/ slot 4d gacor https://www.jms.ac.in/

Selamat Datang di

PENGADILAN AGAMA KARANGASEM

Jalan RA Kartini - Amlapura - Bali 80811. Telp / Fax : (0363) 21702 / (0363) 21702. Email : pa.karangasem@gmail.com || Email Delegasi : delegasi.pakarangasem@gmail.com || Email Pengaduan : pengaduan.pakarangasem@gmail.com
PENGADILAN AGAMA KARANGASEM

MAKLUMAT PELAYANAN

Dengan Ini Kami Seluruh Aparatur Pengadilan Agama Karangasem Menyatakan Sanggup Menyelenggarakan Pelayanan Sesuai Standar yang Telah Ditetapkan dan Apabila Tidak Sesuai atau Terjadi Penyimpangan, Kami Siap Menerima Sanksi Sesuai dengan Ketentuan yang Berlaku
MAKLUMAT PELAYANAN

GUGATAN MANDIRI / PERMOHONAN MANDIRI

Untuk Pelayanan yang lebih mudah, cepat dan biaya ringan, Ditjen Badan Peradilan Agama menyediakan Layanan Pembuatan Gugatan / Permohonan secara mandiri.
GUGATAN MANDIRI / PERMOHONAN MANDIRI

ZONA INTEGRITAS

Wilayah Bebas Dari Korupsi & Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani
ZONA INTEGRITAS

Aplikasi SIPP

Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Aplikasi SIPP

e-Court

Adalah layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara secara online, Pembayaran secara online dan Pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik.
e-Court

Informasi Sebaran Covid-19 di Lingkungan Peradilan Indonesia

Mahkamah Agung menyediakan Website Sebaran COVID -19 di Lingkungan Peradilan yang berfungsi untuk melakukan monitoring terhadap kondisi seluruh aparatur pengadilan yang ada di satuan kerja baik PNS maupun Non PNS yang terdampak COVID-19.
Informasi Sebaran Covid-19 di Lingkungan Peradilan Indonesia
         
1. Jadwal Sidang 2. Informasi Perkara 3. Direktori Putusan 4. Biaya Perkara 5. Ecourt
Jadwal Sidang Informasi Perkara Direktori Putusan Biaya Perkara e-Court

 

       

Program Prioritas Badilag Tahun 2025brosur hak web

Salinan dari KONTAK TABAYUN

Asset 1

WhatsApp Image 2023 09 29 at 01.08.55

Picture2   Picture1  Picture5
Picture3 Picture6
 Picture4 Picture7

74 WelWeb2022 02 02 02

TERUS TINGKATKAN PELAYANAN PUBLIK, PA KARANGASEM KERJASAMA DENGAN PT BRI AMLAPURA SEDIAKAN MESIN EDC DI LAYANAN PEMBAYARAN

1

Selasa 27 Oktober 2020 bertempat di Ruang PTSP pihak Bank BRI Cabang Karangasem secara resmi menyerahkan EDC (Electronic Data Capture) kepada Ketua PA Karangasem (Dr. Muh. Nasikhin, S.H.I., M.H.) di dampingi Panitera PA Karangasem (RAmli, S.H., M.H.). Kurang lebih 2 minggu setelah PA Karangasem bermohon secara resmi kepada Bank BRI Cabang Karangasem, mesin EDC kini sudah hadir di PA Karangasem. “Mesin EDC ini nantinya akan mendukung PA Karangasem dalam pemberian kemudahan layanan Pembayaran Perkara terintegrasi dengan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).” Ujar Pak Ketua saat menerima tamu dari Bank BRI. Selain tujuannya memberikan peningkatan pelayanan, dengan adanya mesin EDC, maka PA Karangasem melalui Bank BRI turut mendukung program Pemerintah Pusat yaitu Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT) yang digagas Bank Indonesia.

2

Setelah penyerahan EDC, Pegawai BRI Amlapura (Ibu Vivi) juga memberikan pelatihan di tempat (DDTK) kepada Petugas Layanan PTSP PA Karangasem. Selain memberikan DDTK tatacara penggunaan Mesin EDC guna pembayaran biaya perkara, di sela-sela pertemuan tersebut Beliau menyampaikan tatacara penerapan Budaya Kerja Layanan kepada seluruh Petugas Layanan PTSP PA Karangasem.

3

Hadirnya mesin EDC di PA Karangasem tersebut memudahkan masyarakat dalam mengakses pelayanan. Selama ini para pihak berperkara yang hendak membayar biaya panjar perkara harus datang secara langsung ke Kantor Bank BRI atau Mesin ATM Bank BRI yang jaraknya sekitar 1,5 km. Belum lagi para pihak berperkara yang ingin membayar biaya perkara di Kantor Bank BRI harus mengantri begitu setibanya di sana. Keadaan ini mengakibatkan proses pendaftaran perkara pada PA Karangasem membutuhkan waktu yang lama.

Namun dengan adanya fasilitas mesin EDC ini, pelayanan kepada masyarakat dapat ditingkatkan. Persoalan yang sangat melelahkan masyarakat selama ini dapat dipangkas. Kini para pihak dapat membayar biaya perkara langsung di Kantor PA Karangasem dengan menggunakan kartu debit atau kartu kredit tanpa perlu harus datang ke kantor atau mesin ATM Bank BRI. Pembayaran melalui fasilitas EDC ini tidak ada pungutan tambahan. Dengan kata lain, jumlah uang yang biasanya dibayar secara tunai di kantor Bank BRI sama dengan jumlah yang dibayar melalui penggunaan fasilitas mesin EDC ini.

Add comment


Security code
Refresh

  • Artikel
  • Prosedur Bantuan Hukum
  • Prosedur Permohonan Informasi

Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu

posbakumMahkamah Agung RI pada tanggal 9 Januari 2014 telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan.

Selengkapnya

Tata Cara Permohonan Informasi

typo colorSecara umum tatacara memperoleh layanan informasi adalah sebagai berikut a. Prosedur Biasa; dan b. Prosedur Khusus. a. Permohonan disampaikan secara tidak langsung, baik melalui surat atau media elektronik; b. Informasi yang diminta bervolume besar; c. Informasi yang diminta belum tersedia; atau d. Informasi yang diminta adalah informasi yang tidak secara tegas termasuk dalam kategori informasi yang harus diumumkan atau informasi yang harus tersedia setiap saat dan dapat diakses publik

Selengkapnya

Notifikasi Perkara12

ALUR ADMINISTRASI E-COURT

esummons2019 Tata Cara Pendaftaran Pengguna Terdaftar Tata Cara Pendaftara Gugatan Online Tata Cara Pembayaran Biaya Perkara Secara Online

 

WhatsApp Image 2025 07 07 at 11.03.43

 

 

.

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Karangasem

Jl. RA Kartini - Amlapura - Bali

Telp: (0363) 21702
Fax: (0363) 21702

Whatsapp : 0853 3795 2200

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Email Delegasi : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Email Pengaduan : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

 

© 2019 Pengadilan Agama Karangasem
}); })(jQuery);