Logo Baru2

Selamat Datang di

PENGADILAN AGAMA KARANGASEM

Jalan RA Kartini - Amlapura - Bali 80811. Telp / Fax : (0363) 21702 / (0363) 21702. Email : pa.karangasem@gmail.com || Email Delegasi : delegasi.pakarangasem@gmail.com || Email Pengaduan : pengaduan.pakarangasem@gmail.com
PENGADILAN AGAMA KARANGASEM

MAKLUMAT PELAYANAN

Dengan Ini Kami Seluruh Aparatur Pengadilan Agama Karangasem Menyatakan Sanggup Menyelenggarakan Pelayanan Sesuai Standar yang Telah Ditetapkan dan Apabila Tidak Sesuai atau Terjadi Penyimpangan, Kami Siap Menerima Sanksi Sesuai dengan Ketentuan yang Berlaku
MAKLUMAT PELAYANAN

GUGATAN MANDIRI / PERMOHONAN MANDIRI

Untuk Pelayanan yang lebih mudah, cepat dan biaya ringan, Ditjen Badan Peradilan Agama menyediakan Layanan Pembuatan Gugatan / Permohonan secara mandiri.
GUGATAN MANDIRI / PERMOHONAN MANDIRI

ZONA INTEGRITAS

Wilayah Bebas Dari Korupsi & Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani
ZONA INTEGRITAS

Aplikasi SIPP

Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Aplikasi SIPP

e-Court

Adalah layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara secara online, Pembayaran secara online dan Pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik.
e-Court

Informasi Sebaran Covid-19 di Lingkungan Peradilan Indonesia

Mahkamah Agung menyediakan Website Sebaran COVID -19 di Lingkungan Peradilan yang berfungsi untuk melakukan monitoring terhadap kondisi seluruh aparatur pengadilan yang ada di satuan kerja baik PNS maupun Non PNS yang terdampak COVID-19.
Informasi Sebaran Covid-19 di Lingkungan Peradilan Indonesia
         
1. Jadwal Sidang 2. Informasi Perkara 3. Direktori Putusan 4. Biaya Perkara 5. Ecourt
Jadwal Sidang Informasi Perkara Direktori Putusan Biaya Perkara e-Court

 

       

Program Prioritas Badilag Tahun 2025brosur hak web

Salinan dari KONTAK TABAYUN

Asset 1

WhatsApp Image 2023 09 29 at 01.08.55

Picture2   Picture1  Picture5
Picture3 Picture6
 Picture4 Picture7

74 WelWeb2022 02 02 02

PA KARANGASEM BENTUK TIM PEMBANGUNAN ZI DAN SOSIALISASIKAN KETENTUAN

PENGUSULAN PENILAIAN PEMBANGUNAN ZI TAHUN 2021

 

seluruh peserta

Semangat Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama untuk menjadikan seluruh Peradilan Agama menyadang gelar Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) diperlihatkan sejak awal tahun 2021. Semangat tersebut dibukatikan dengan dikeluarkannya Surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor 323/DJA/HM.00/1/2021 tanggal 29 Januari 2021 Perihal Usul Penilaian Pembangunan ZI di Peradilan Agama Tahun 2021 yang ditujukan kepada seluruh Peradilan Agama, baik untuk Pengadilan Tingkat Banding dan Pengadilan Tingkat Pertama.

 

PANITERA BUKA ACARA

Selain menindaklanjuti Surat Dirjen Badilag tersebut, karena awal Februari 2021 Pengadilan Agama Karangasem mendapatkan “suntikan” 2 (dua) CPNS, maka Ketua Pengadilan Agama Karangasem segera melakukan penataan kembali (Reformasi) terhadap Tim Kerja Pembangunan Zona Integritas yang pada Tahun 2020 lalu telah dibentuk. Pelaksanaan Reformasi Tim tersebut melalui mekanisme Rapat saat ini dengan 2 (dua) agenda utama, yaitu Pembentukan Tim Pembangunan Zona Integritas Tahun 2021 dan sekaligus melakukan Sosialisasi Persiapan Pengusulan Penilaian Pembangunan ZI di Tahun 2021.

Rapat Pembentukan Tim pada hari Rabu, 10 Februari 2021 ini dilangusngkan di Ruang Sidang I dengan dihadiri seluruh Aparatur Pengadilan Agama Karangasem, mulai dari Pimpinan (Ketua dan Wakil), Panitera dan Sekretaris, seluruh Pejabat Struktural dan Fungsional, Staf dan juga PPNPN Pengadilan Agama Karangasem. Panitera Pengadila Agama Karangasem (Ramli, S.H., M.H.) membuka rapat pada hari ini dan setelah dibuka seluruh peserta secara bersama-sama mengucapkan 8 (delapan) Nilai Utama Mahkamah Agung dibarengi dengan Yel-yel Pembangunan Zona Integritas PA Karangasem.

 

ketua memimpin rapat

Ketua Pengadilan Agama Karangsem (Dr. Muh. Nasikhin, S.H.I., M.H.) sebelum memipin pelaksanaan pemilihan, Beliau membacakan dan menjelaskan terlebih daluhu Tatacara (mekanisme) dan Kriteria Pemilihan Tim Pembangunan ZI sebagaimana termuat dalam Keputusan Ketua Pengadilan Agama Karangasem Nomor W22-A10/75/OT.00/SK/08/2020 tanggal 14 Agustus 2020. Kemudian setelah dibacakan Susunan dan Area-area yang ada pada Tim Pembangunan ZI, satu persatu disusun dan ditempatkan Pejabat dan Pegawai yang menduduki struktur Tim Pembangunan ZI tersebut, Ketua PA Karangasem kemudian menjelaskan bahwa Tim yang telah dipilih tersebut selanjutnya disahkan dalam bentuk Keputusan Ketua Pengadilan Agama Karangasem.

Lebih lanjut, Ketua Pengadilan Agama Karangasem berpesan kepada seluruh Tim agar benar-benar memahami Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 10 Tahun 2019 yang merupakan Dokumen Acuan untuk meningkatkan kinerja Pembangunan Zona Integritas di lingkungan Pengadilan Agama Karangasem pada tahun 2021. Beliau memotivasi Tim dengan mengatakan bahwa penilaian Internal Pembangunan ZI yang telah dilakukan pada tahun 2020 lalu merupakan modal awal bagi PA Karangasem mulai melakukan Pembangunan ZI secara terencana, sistematis dan terstruktur sebagaimana dikehendaki Keputusan KEMENPAN RB agar PA Karangasem pada tahun ini benar-benar memenuhi syarat untuk berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).

 

wakil ketua memberi pengarahan

Setelah Ketua Pengadilan Agama Karangasem menjelaskan mengenai hal-hal yang harus dipenuhi untuk proses pengusulan Penilaian Pembangunan Zona Integritas menuju WBK di tahun 2021 sebagaimana dikehendaki Surat Dirjen Badilag MA RI, kemudian Wakil Ketua PA Karangasem (Ach. Zakiyuddin, S.H., M.H.) yang sekaligus Ketua Tim Pembangunan ZI berpesan kepada seluruh Tim untuk benar-benar belajar meningkatkan pengetahuan dan bekerja sama terkait proses Pembangunan ZI menuju WBK. Beliau juga berpesan dan menyatakan agar untuk minggu depan Tim sudah dapat membahas dan menyusun Rencana Aksi Kerja Pembangunan ZI Tahun 2021 untuk dijadikan acuan kerja bagi seluruh warga Pengadilan Agama Karangasem untuk Pembangunan ZI dan mewujudkan PA Karangasem sebagai unit kerja berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Tahun 2021 ini.

Add comment


Security code
Refresh

  • Artikel
  • Prosedur Bantuan Hukum
  • Prosedur Permohonan Informasi

Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu

posbakumMahkamah Agung RI pada tanggal 9 Januari 2014 telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan.

Selengkapnya

Tata Cara Permohonan Informasi

typo colorSecara umum tatacara memperoleh layanan informasi adalah sebagai berikut a. Prosedur Biasa; dan b. Prosedur Khusus. a. Permohonan disampaikan secara tidak langsung, baik melalui surat atau media elektronik; b. Informasi yang diminta bervolume besar; c. Informasi yang diminta belum tersedia; atau d. Informasi yang diminta adalah informasi yang tidak secara tegas termasuk dalam kategori informasi yang harus diumumkan atau informasi yang harus tersedia setiap saat dan dapat diakses publik

Selengkapnya

Notifikasi Perkara12

ALUR ADMINISTRASI E-COURT

esummons2019 Tata Cara Pendaftaran Pengguna Terdaftar Tata Cara Pendaftara Gugatan Online Tata Cara Pembayaran Biaya Perkara Secara Online

 

WhatsApp Image 2025 04 15 at 11.19.57

 

 

.

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Karangasem

Jl. RA Kartini - Amlapura - Bali

Telp: (0363) 21702
Fax: (0363) 21702

Whatsapp : 0853 3795 2200

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Email Delegasi : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Email Pengaduan : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

 

© 2019 Pengadilan Agama Karangasem
}); })(jQuery);