Logo Baru2

Selamat Datang di

PENGADILAN AGAMA KARANGASEM

Jalan RA Kartini - Amlapura - Bali 80811. Telp / Fax : (0363) 21702 / (0363) 21702. Email : pa.karangasem@gmail.com || Email Delegasi : delegasi.pakarangasem@gmail.com || Email Pengaduan : pengaduan.pakarangasem@gmail.com
PENGADILAN AGAMA KARANGASEM

MAKLUMAT PELAYANAN

Dengan Ini Kami Seluruh Aparatur Pengadilan Agama Karangasem Menyatakan Sanggup Menyelenggarakan Pelayanan Sesuai Standar yang Telah Ditetapkan dan Apabila Tidak Sesuai atau Terjadi Penyimpangan, Kami Siap Menerima Sanksi Sesuai dengan Ketentuan yang Berlaku
MAKLUMAT PELAYANAN

GUGATAN MANDIRI / PERMOHONAN MANDIRI

Untuk Pelayanan yang lebih mudah, cepat dan biaya ringan, Ditjen Badan Peradilan Agama menyediakan Layanan Pembuatan Gugatan / Permohonan secara mandiri.
GUGATAN MANDIRI / PERMOHONAN MANDIRI

ZONA INTEGRITAS

Wilayah Bebas Dari Korupsi & Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani
ZONA INTEGRITAS

Aplikasi SIPP

Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Aplikasi SIPP

e-Court

Adalah layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara secara online, Pembayaran secara online dan Pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik.
e-Court

Informasi Sebaran Covid-19 di Lingkungan Peradilan Indonesia

Mahkamah Agung menyediakan Website Sebaran COVID -19 di Lingkungan Peradilan yang berfungsi untuk melakukan monitoring terhadap kondisi seluruh aparatur pengadilan yang ada di satuan kerja baik PNS maupun Non PNS yang terdampak COVID-19.
Informasi Sebaran Covid-19 di Lingkungan Peradilan Indonesia

PENGADILAN AGAMA KARANGASEM MENGUCAPKAN

SELAMAT MEMPERINGATI HARI KESAKTIAN PANCASILA 01 OKTOBER 2025
PENGADILAN AGAMA KARANGASEM MENGUCAPKAN
         
1. Jadwal Sidang 2. Informasi Perkara 3. Direktori Putusan 4. Biaya Perkara 5. Ecourt
Jadwal Sidang Informasi Perkara Direktori Putusan Biaya Perkara e-Court

 

       

Program Prioritas Badilag Tahun 2025brosur hak web

panajr

Desain tanpa judul 1

 

 

Salinan dari KONTAK TABAYUN

Asset 1

WhatsApp Image 2023 09 29 at 01.08.55

Picture2   Picture1  Picture5
Picture3 Picture6
 Picture4 Picture7

74 WelWeb2022 02 02 02

PENERAPAN HUKUM PROGRESIF OLEH HAKIM DALAM PEMENUHAN HAK-HAK ANAK HASIL POLIGAMI LIAR

Oleh: Siti Yeri Rezyu Wahida, S.H.

(Hakim pada Pengadilan Agama Karangasem)

 

 PENDAHULUAN

Hukum di Indonesia  diterapkan untuk memenuhi kebutuhan manusia yang secara naluriah menginginkan hidup dalam suasana yang tenang dan tertib. Hukum dalam bentuk peraturan perundang-undangan disusun dalam rangka mewujudkan ketertiban masyarakat. Dengan demikian, penerapan hukum yang berbentuk peraturan perundang-unangan dalam suatu pola tindak atau peristiwa yang terjadi dalam kehidupan manusia adalah bertujuan untuk menciptakan keamanan dan ketertiban serta mewujudkan keadilan bagi manusia dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Akan tetapi untuk mewujudkan keadilan dalam kehidupan masyarakat tidak dapat terlepas dari pemikiran hukum yang diterapkan dan institusi yang diberikan kewenangan untuk melakukan penegakan hukum.[1]

Penegakan hukum untuk mewujudkan keadilan sosial sebagaimana dimaksud di atas salah satunya adalah tugas hakim. Dimana dalam penegakan hukum tersebut pola pikir hakim dituntut melakukan pembebasan terhadap pikiran-pikiran tradisional-konvensional, manakala itu menghambat arus pemikiran yang lebih benar. Inilah metoda hukum progresif yaitu membuat hukum selalu terbuka, dinamis dan mengalir.[2]

Gagasan hukum progresif merupakan salah satu gagasan yang paling menarik karena hukum progresif telah menggugat keberadaan hukum modern yang telah dianggap mapan dalam cara berhukum di masyarakat selama ini. Namun pemikiran hukum progresif ajaran Satjipto Rahardjo tersebut, belum sepenuhnya melandasi pemikiran para pembentuk hukum di Indonesia, sehingga hukum yang diberlakukan di Indonesia sebagian masih merupakan produk hukum Belanda, bahkan hukum yang diciptakan oleh Indonesia sendiripun masih banyak yang tidak dilandasi oleh pemikiran hukum progresif, melainkan kebanyakan masih dilandasi oleh pemikiran positivistik-legalistik.[3]

Hubungan antara hukum dan hakim sebagai sentral dalam penegakan hukum sebagaimana diuraikan di atas, sangat berpengaruh terhadap pencapaian keadilan subtantif sesuai dengan nilai-nilai yang dituangkan dalam Pancasila yang sangat bergantung kepada pemikiran hukum yang diterapkan oleh hakim di pengadilan.[4]

Salah satu permasalahan dalam pemikiran hukum yang diterapkan oleh hakim di Pengadilan adalah adanya praktik nikah di bawah tangan yang tidak tercatat dalam bentuk poligami liar. Motif praktik ini adalah menghilangkan jejak sehingga bebas dari tuntutan hukum dan hukuman administrasi dari instansinya bagi pegawai negeri sipil, dan agar tidak diketahui oleh isteri yang sudah ada terlebih dahulu dan menghindari ijin poligami yang harus diurus di pengadilan.

Dalam hal ini efek negatif dari perceraian akibat poligami mengenai terganggungnya kehidupan hak-hak anak, meskipun Pengadilan sering memenangkan pihak istri dalam halk asuh anak dan membebankan kepada suami atau mantan suami menafkahi bagi anak-anaknya.[5] Namun dalam Pasal 43 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perwakinan menyatakan bahwa perkawinan dinyatakan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat karena anak yang dilahirkan di luar perkawinan mempunyai hubungan perdata dengan ibunya dan keluarga ibunya serta dengan ayahnya yang dapat dibuktikan berdasarkan ilmu pengetahuan dan teknologi dan atau alat bukti lain menurut hukum mempunyai hubungan darah, termasuk hubungan perdata dengan keluarga ayahnya.

Berdasarkan latar belakang yang tercantum di atas, maka  penulis bermaksud mengkaji dan menulis artikel yang berjudul: Penerapan Hukum Progresif terhadap Pandangan Hakim pada Hak-Hak Anak Hasil Poligami Liar”.

 

Selengkapnya ...!!!

  • Artikel
  • Prosedur Bantuan Hukum
  • Prosedur Permohonan Informasi

Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu

posbakumMahkamah Agung RI pada tanggal 9 Januari 2014 telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan.

Selengkapnya

Tata Cara Permohonan Informasi

typo colorSecara umum tatacara memperoleh layanan informasi adalah sebagai berikut a. Prosedur Biasa; dan b. Prosedur Khusus. a. Permohonan disampaikan secara tidak langsung, baik melalui surat atau media elektronik; b. Informasi yang diminta bervolume besar; c. Informasi yang diminta belum tersedia; atau d. Informasi yang diminta adalah informasi yang tidak secara tegas termasuk dalam kategori informasi yang harus diumumkan atau informasi yang harus tersedia setiap saat dan dapat diakses publik

Selengkapnya

Notifikasi Perkara12

ALUR ADMINISTRASI E-COURT

esummons2019 Tata Cara Pendaftaran Pengguna Terdaftar Tata Cara Pendaftara Gugatan Online Tata Cara Pembayaran Biaya Perkara Secara Online

 

WhatsApp Image 2025 10 02 at 15.59.20

 

 

.

Memahami Cepat Pola Sederhana Baccarat Online Lewat Pendalaman Jati Diri Pola Baru Mahjong Ways 3 Disusun Secara Kronologis Menciptakan Nuansa Menang Makin Segar Pro Kontra Bonanza dengan Rtp Premium Membantu Adaptasi Cerah Pemain Baru Teknik Mudah Membaca Alur Spin Sugar Rush Menjadi Harmoni Kemenangan yang Bersahabat Cara Membaca Algoritma Sebagai Langkah Menang Konsisten di Spin Perdana Mahjong Wins 3 Kronologi Sugar Rush Merubah Inovasi Teknologi Digital dan Finansial Lebih Baik Pahami Formasi Parkir Bus Terinspirasi Taktik Baccarat Online Dengan Format Kemenangan Penjelajah Lautan Dapat Harta Karun Emas Bonanza Ungkap Warna Kehidupan Dasar Laut Teknik Penguasaan Pola Original Mahjong Ways 3 Bikin Cepat Raih Kejayaan Sempurna Diagnosis Pola Premium Dengan Menyusun Aturan Berlapis Mahjong Wins 3 Temukan Sisi Lain Keuntungan Ultra Wild Mahjong Ways 2 yang Menginspirasi Pemain Baru Teknik Merangkai Kata Humanize Agar Meja Baccarat Online Lebih Memacu Sensasi yang Relevan Ukuran Standar Pola Bonanza dan Cara Memanfaatkannya untuk Pertahankan Esensi Kemenangan Cara Membuka Pintu Hijau Menuju Kemenangan Besar di Mahjong Wins 3 Strategi Ambisius Mengolah RTP Ultra Sonic Bikin Mahjong Ways 3 Hasilkan Kejayaan Gemilang Menafsirkan Dimensi Baru Mahjong Wins 3 Menggali Peluang Epik Dalam Ekspansi Setiap Putaran Menapaki Jejak Baccarat Online dengan Menghidupkan Rangkaian Pola Frekuensi Keberuntungan Baru Pelajari Warisan Dewa Kuno Menciptakan Pola Sempurna Gates of Olympus Hasilkan Cuan Berlimpah Bongkar Fakta Lukisan Leang Karampuang yang Sembunyikan Simbol Scatter Mahjong Ways 3 Cara Menyalakan Warna Sugar Rush Bikin Spin Makin Spesial dengan Kejutan Energi Menyelami Eksperimen Bonanza dengan Rtp Premium Menemukan Jejak Keberuntungan yang Sempurna Rahasia Baru Cara Sugar Rush Menarik Cepat Kemenangan Total dengan Taktik Positif Ilmuwan Mengintegrasikan Paradigma Baccarat Online yang Bisa Mengubah Cara Menang Buku Emas Etruria Menyimpan Pola Kuno Mahjong Ways Tingkatkan Kemenangan Malam Hari Mengubah Algoritma Spin Mahjong Ways 3 Mampu Hubungkan Keberuntungan jadi Kemenangan Sempurna Tukang Parkir di Semarang Temukan Pola Mahjong Wins 3 Saat Tunggu Pelanggan Keluar dari Indomaret Bu RT Asal Bandung Klaim Dapat Ilham Pola Mahjong Ways 2 Saat Nyapu Halaman Waktu Subuh Satpam Malam Dapat Ide Pola Mahjong Wins 3 Saat Dengarkan Radio Lama di Pos Jaga Ibu Rumah Tangga Dapat Pola Mahjong Wins 3 Saat Anak Minta Uang Jajan di Tengah Masak Sayur Asem Kuli Bangunan Asal Bogor Temukan Pola Mahjong Ways 2 Saat Adu Cepat Ngaduk Semen di Tengah Hujan Mahasiswi Arsitektur Ungkap Pola Mahjong Ways 2 Setelah Gambar Denah yang Bentuknya Mirip Scatter Pedagang Buah Pahami Pola Mahjong Wins 3 Setelah Tahu Pisang Matang Selalu Datang di Hari Jumat Barista Asal Malang Temukan Pola Baccarat Setelah Cappuccino-nya Tumpah Dua Kali Berturut-turut Penjual Cilok Temukan Pola Baccarat Setelah Iseng Catat Nomor Struk Pelanggannya Selama Seminggu Penjual Nasi Uduk Dapati Pola Mahjong Ways 2 Saat Uap Kukusannya Naik Turun Seperti Irama Scatter Cara Insting Tajam Menyusun Pola Simetris Baccarat Online Lewat Mekanisme yang Optimal Analisis Pemain Bogor Melalui Logika dan Emosi Mahjong Wins 3 Ternyata Cermin dari Kesabaran Diri Strategi Ganda Baccarat Pemain Makassar Viral! Kemenangan Ganda Membaca Pola Masa Depan Catatan Manual ke Strategi Nyata, Pemain Bogor Temukan Pola Mahjong Ways 2 Membungkam Mitos Keberuntungan Analisis Sunyi Pemain Baccarat Jakarta Temukan Logika di Balik Kekacauan yang Terencana Cara Evaluasi Sederhana Cepat Kuasai Trik Baccarat Online Secara Tepat dan Terarah Teknik Presisi Mengatur Kecepatan Spin Mahjong Ways 3 Untuk Kenaikan Hasil yang Ideal Cara Intuisi Bekerja Mencatat Pola Baccarat Online Melalui Skema yang Sempurna Langkah Terukur Dalam Mengatur Waktu Baccarat Online Berbalut Mantra Menjemput Kemenangan Tips Pemain Baru Baccarat Kenali Pola dan Waktu Terbaik untuk Bertaruh Analisis Strategi Dua Langkah Baccarat Saat Harus Bertahan dan Saat Harus Berhenti Pola RTP Gate of Olympus Cenderung Naik di Malam Hari Sudah di Buktikan Langsung Cara Mengenali Pola Scatter Princess Starlight Tanpa Mengandalkan Keberuntungan Strategi Mahjong Ways 2 yang Fokus pada Ritme dan Transisi Pola Scatter Kenali 3 Pola Baccarat yang Sering Dianggap Mitos Padahal Terbukti Efektif Tips Mengatur Modal Baccarat Agar Tidak Habis Sebelum Pola Terbentuk Mahjong Ways 2: Cara Memanfaatkan Momentum Setelah Pola Gagal Berturut-turut Baccarat dan Pola Sirkulasi Waktu: Saat Keberuntungan Ternyata Bisa Dihitung Princess Starlight Rahasia di Balik Pola Cahaya yang Bikin Scatter Muncul

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Karangasem

Jl. RA Kartini - Amlapura - Bali

Telp: (0363) 21702
Fax: (0363) 21702

Whatsapp : 0853 3795 2200

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Email Delegasi : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Email Pengaduan : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

 

© 2019 Pengadilan Agama Karangasem
}); })(jQuery);