Logo Baru2

Selamat Datang di

PENGADILAN AGAMA KARANGASEM

Jalan RA Kartini - Amlapura - Bali 80811. Telp / Fax : (0363) 21702 / (0363) 21702. Email : pa.karangasem@gmail.com || Email Delegasi : delegasi.pakarangasem@gmail.com || Email Pengaduan : pengaduan.pakarangasem@gmail.com
PENGADILAN AGAMA KARANGASEM

MAKLUMAT PELAYANAN

Dengan Ini Kami Seluruh Aparatur Pengadilan Agama Karangasem Menyatakan Sanggup Menyelenggarakan Pelayanan Sesuai Standar yang Telah Ditetapkan dan Apabila Tidak Sesuai atau Terjadi Penyimpangan, Kami Siap Menerima Sanksi Sesuai dengan Ketentuan yang Berlaku
MAKLUMAT PELAYANAN

GUGATAN MANDIRI / PERMOHONAN MANDIRI

Untuk Pelayanan yang lebih mudah, cepat dan biaya ringan, Ditjen Badan Peradilan Agama menyediakan Layanan Pembuatan Gugatan / Permohonan secara mandiri.
GUGATAN MANDIRI / PERMOHONAN MANDIRI

ZONA INTEGRITAS

Wilayah Bebas Dari Korupsi & Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani
ZONA INTEGRITAS

Aplikasi SIPP

Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Aplikasi SIPP

e-Court

Adalah layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara secara online, Pembayaran secara online dan Pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik.
e-Court

Informasi Sebaran Covid-19 di Lingkungan Peradilan Indonesia

Mahkamah Agung menyediakan Website Sebaran COVID -19 di Lingkungan Peradilan yang berfungsi untuk melakukan monitoring terhadap kondisi seluruh aparatur pengadilan yang ada di satuan kerja baik PNS maupun Non PNS yang terdampak COVID-19.
Informasi Sebaran Covid-19 di Lingkungan Peradilan Indonesia
         
1. Jadwal Sidang 2. Informasi Perkara 3. Direktori Putusan 4. Biaya Perkara 5. Ecourt
Jadwal Sidang Informasi Perkara Direktori Putusan Biaya Perkara e-Court

 

       

Program Prioritas Badilag Tahun 2025brosur hak web

Salinan dari KONTAK TABAYUN

Asset 1

WhatsApp Image 2023 09 29 at 01.08.55

Picture2   Picture1  Picture5
Picture3 Picture6
 Picture4 Picture7

74 WelWeb2022 02 02 02

"Pengadilan Agama Karangasem Raih Anugerah MA RI 2020"

 

Gambar1

Ungkapan syukur dan sukacita dari seluruh karyawan/i  Pengadilan Agama Karangasem menggema setelah mendengar Sekretaris MA RI, AS Pudjoharsoyo menyebut nama Pengadilan Agama Karangasem meraih penghargaan Peringkat VIII Nasional dalam kategori Pelaksanaan Peradilan Elektronik Pengadilan Kelas II Peradilan  Agama. Dikutip dari kanal YouTube Mahkamah Agung pada acara peluncuran direktori putusan V.3, e-court dan penyerahan Anugerah MA 2020 oleh Ketua Mahkamah Agung (19/08) di Gedung MA RI.

Gambar2

Pada acara tersebut Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia YM. DR. H. M. SYARIFUDDIN, S.H., M.H berdasarkan Surat Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 201/KMA/SK/2020 menyerahkan Anugerah MA 2020 secara virtual kepada 80 Pengadilan Negeri, 54 Pengadilan Agama/Mahkamah Syari'ah berdasarkan pembagian kelas pada kategori e-court dan gugatan sederhana, 10 Pengadilan Tata Usaha Negara untuk kategori e-court, 10 pengguna advokat yang menggunakan layanan e-court dan gugatan sederhana pada Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama, penghargaan yang sama juga diberikan kepada masing-masing 10 pengguna advokat yang menggunakan layanan e-court pada Pengadilan Tata Usaha Negara.

Gambar3

Pengadilan Agama Karangasem adalah salah satu dari 54 Pengadilan Agama/Mahkamah Syari'ah yang mendapatkan Anugerah MA 2020. Dengan raihan 33.09% menempatkan PA Karangasem diurutan VIII Nasional untuk kategori Pelaksanaan Peradilan Elektronik Pengadilan Kelas II peradilan Agama.

Setelah mengikuti acara peluncuran direktori putusan V.3, e-court dan penyerahan anugerah MA 2020 oleh Ketua Mahkamah Agung secara virtual dari ruang Media Center, Ketua Pengadilan Agama Karangasem DR. Muh. Nasikhin, S.HI., M.H kepada reporter tim IT PA Karangasem (19/08) menyampaikan ucapan syukur dan terimakasih  yang tak terhingga kepada seluruh karyawan/i atas prestasi yang telah diraih PA Karangasem sebagai peringkat VIII dalam kategori Pelaksanaan Peradilan Elektronik Tingkat Nasional tersebut. Meski bukan menjadi yang terbaik ini merupakan pencapaian yang luar biasa dan bukan hal yang mudah untuk diraih, apalagi untuk mempertahankannya, tentunya kekompakan dan kebersamaan terus dijalin demi pencapaian prestasi dimasa yang akan datang, tutur beliau.

Lebih lanjut beliau juga mengingatkan, atas pencapaian yang ada jangan lantas kita menjadi berbangga diri dan lengah, tetapi Kita harus mengoptimalkan kinerja di setiap sub layanan agar bisa dirasakan manfaatnya oleh  masyarakat pencari keadilan. Terlebih di masa pandemi covid-19, e-court sebagai aplikasi modern bisa menjadi solusi nyata untuk mencegah penyebarannya, lanjut beliau.

Sebelum menutup wawancara, beliau menyampaikan terimakasih kepada pimpinan Mahkamah Agung atas penganugerahan yang telah diberikan kepada PA Karangasem. Adanya apresiasi tersebut menjadi iklim yang positif bagi kita warga peradilan untuk berkompetisi dalam mewujudkan visi dan misi serta blue print 2010-2035 Mahkamah Agung Republik Indonesia terutama mewujudkan modernisasi peradilan di Indonesia, tutupnya dengan wajah gembira. (Tim IT PA Karangasem).

 

Add comment


Security code
Refresh

  • Artikel
  • Prosedur Bantuan Hukum
  • Prosedur Permohonan Informasi

Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu

posbakumMahkamah Agung RI pada tanggal 9 Januari 2014 telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan.

Selengkapnya

Tata Cara Permohonan Informasi

typo colorSecara umum tatacara memperoleh layanan informasi adalah sebagai berikut a. Prosedur Biasa; dan b. Prosedur Khusus. a. Permohonan disampaikan secara tidak langsung, baik melalui surat atau media elektronik; b. Informasi yang diminta bervolume besar; c. Informasi yang diminta belum tersedia; atau d. Informasi yang diminta adalah informasi yang tidak secara tegas termasuk dalam kategori informasi yang harus diumumkan atau informasi yang harus tersedia setiap saat dan dapat diakses publik

Selengkapnya

Notifikasi Perkara12

ALUR ADMINISTRASI E-COURT

esummons2019 Tata Cara Pendaftaran Pengguna Terdaftar Tata Cara Pendaftara Gugatan Online Tata Cara Pembayaran Biaya Perkara Secara Online

 

WhatsApp Image 2025 04 15 at 11.19.57

 

 

.

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Karangasem

Jl. RA Kartini - Amlapura - Bali

Telp: (0363) 21702
Fax: (0363) 21702

Whatsapp : 0853 3795 2200

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Email Delegasi : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Email Pengaduan : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

 

© 2019 Pengadilan Agama Karangasem
}); })(jQuery);