Logo Baru2

Selamat Datang di

PENGADILAN AGAMA KARANGASEM

Jalan RA Kartini - Amlapura - Bali 80811. Telp / Fax : (0363) 21702 / (0363) 21702. Email : pa.karangasem@gmail.com || Email Delegasi : delegasi.pakarangasem@gmail.com || Email Pengaduan : pengaduan.pakarangasem@gmail.com
PENGADILAN AGAMA KARANGASEM

MAKLUMAT PELAYANAN

Dengan Ini Kami Seluruh Aparatur Pengadilan Agama Karangasem Menyatakan Sanggup Menyelenggarakan Pelayanan Sesuai Standar yang Telah Ditetapkan dan Apabila Tidak Sesuai atau Terjadi Penyimpangan, Kami Siap Menerima Sanksi Sesuai dengan Ketentuan yang Berlaku
MAKLUMAT PELAYANAN

GUGATAN MANDIRI / PERMOHONAN MANDIRI

Untuk Pelayanan yang lebih mudah, cepat dan biaya ringan, Ditjen Badan Peradilan Agama menyediakan Layanan Pembuatan Gugatan / Permohonan secara mandiri.
GUGATAN MANDIRI / PERMOHONAN MANDIRI

ZONA INTEGRITAS

Wilayah Bebas Dari Korupsi & Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani
ZONA INTEGRITAS

Aplikasi SIPP

Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Aplikasi SIPP

e-Court

Adalah layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara secara online, Pembayaran secara online dan Pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik.
e-Court

Informasi Sebaran Covid-19 di Lingkungan Peradilan Indonesia

Mahkamah Agung menyediakan Website Sebaran COVID -19 di Lingkungan Peradilan yang berfungsi untuk melakukan monitoring terhadap kondisi seluruh aparatur pengadilan yang ada di satuan kerja baik PNS maupun Non PNS yang terdampak COVID-19.
Informasi Sebaran Covid-19 di Lingkungan Peradilan Indonesia
         
1. Jadwal Sidang 2. Informasi Perkara 3. Direktori Putusan 4. Biaya Perkara 5. Ecourt
Jadwal Sidang Informasi Perkara Direktori Putusan Biaya Perkara e-Court

 

       

Program Prioritas Badilag Tahun 2025brosur hak web

Salinan dari KONTAK TABAYUN

Asset 1

WhatsApp Image 2023 09 29 at 01.08.55

Picture2   Picture1  Picture5
Picture3 Picture6
 Picture4 Picture7

74 WelWeb2022 02 02 02

PASCA EVALUASI IMPLEMENTASI DARI TIM ASESSOR PTA MATARAM, TIM PENJAMINAN MUTU PA KARANGANASEM LAKUKAN RTM BAHAS TINDAK LANJUT PERMINTAAN PERBAIKAN
 
IMG 20201118 WA0007
Rabu, 18 Novemer 2020, pukul 14.30 WITA bertempat di ruang sidang Pengadilan Agama Karangasem Tim Penjaminan Mutu PA Karangasem lakukan Rapat Tinjauan Manajemen (RTM) terkait Tindak Lanjut Hasil Asesment Surveillance yang dilakukan oleh Tim APM Asessor Pengadilan Tinggi Agama Mataram. Rapat tersebut diikuti oleh Ketua, Wakil Ketua, Hakim, Panitera, Sekretaris dan seluruh Aparatur PA Karangasem.
 
IMG 20201118 WA0005
Ketua PA Karangasem (Dr. Muh. Nasikhin, S.H., M.H.) dalam pengarahannya menyampaikan bahwa RTM merupakan suatu proses evaluasi terhadap kesesuaian dan efektifitas pelaksanaan sistem manajemen mutu dengan cara pembahasan secara berkala dengan melibatkan seluruh Tim Penjaminan Mutu. Melaui RTM yang akan dipimpin oleh Ketua Tim Penjaminan Mutu, Beliau berharap agar masing-masing unit kerja memahami tugas dan tanggung jawabnya terkait dengan perbaikan atas hasil temuan observasi Implementasi APM yang dilakukan oleh Tim Asessor PTA Mataram. Sehingga penyampaian laporan perbaikannya nanti tidak meleset dari target yang ditetapkan Tim Asessor PTA Mataram yaitu paling lambat tanggal 17 Desember 2020.
 
IMG 20201118 WA0006
Setelah Ketua PA Karangasem menyampaikan pengarahan, Ach. Zakiyuddin, S.H., M.H. selaku Ketua Tim Penjaminan Mutu memimpin pembahasan tindak lanjut atas permintaan perbaikan yang disampaikan oleh Tim Asessor PTA Mataram pada hari Selasa, 17 November 2020. Ketua TPM secara rinci membahas satu persatu seluruh temuan tersebut beserta penentuan bagaimana langkah perbaikan, penanggung jawab pelaksana perbaikan sampai pada date line (batas waktu) penyelesaiannya. Diakhir pembahasan, Beliau menyampaikan bahwa seluruh Tim diharapkan kekompakan dan komitmennya untuk memenuhi target penyelesaian perbaikan yang ditetapkan sampai pada hari Rabu, tanggal 2 Desember 2020. Beliau juga berharap dengan dilakukannya perbaikan dan disampaikannya laporan perbaikan tersebut kepada Pengadilan Tinggi Agama Mataram, nantinya PA Karangasem tetap mempertahankan predikat A-Exelent guna melangkah ke jenjang berikutnya, yaitu Pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM.

Add comment


Security code
Refresh

  • Artikel
  • Prosedur Bantuan Hukum
  • Prosedur Permohonan Informasi

Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu

posbakumMahkamah Agung RI pada tanggal 9 Januari 2014 telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan.

Selengkapnya

Tata Cara Permohonan Informasi

typo colorSecara umum tatacara memperoleh layanan informasi adalah sebagai berikut a. Prosedur Biasa; dan b. Prosedur Khusus. a. Permohonan disampaikan secara tidak langsung, baik melalui surat atau media elektronik; b. Informasi yang diminta bervolume besar; c. Informasi yang diminta belum tersedia; atau d. Informasi yang diminta adalah informasi yang tidak secara tegas termasuk dalam kategori informasi yang harus diumumkan atau informasi yang harus tersedia setiap saat dan dapat diakses publik

Selengkapnya

Notifikasi Perkara12

ALUR ADMINISTRASI E-COURT

esummons2019 Tata Cara Pendaftaran Pengguna Terdaftar Tata Cara Pendaftara Gugatan Online Tata Cara Pembayaran Biaya Perkara Secara Online

 

WhatsApp Image 2025 04 15 at 11.19.57

 

 

.

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Karangasem

Jl. RA Kartini - Amlapura - Bali

Telp: (0363) 21702
Fax: (0363) 21702

Whatsapp : 0853 3795 2200

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Email Delegasi : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Email Pengaduan : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

 

© 2019 Pengadilan Agama Karangasem
}); })(jQuery);