PERKUAT KOMITMEN PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS, DUA CPNS PA KARANGASEM UCAPKAN PAKTA INTEGRITAS DAN PASANG PIN ZI
Hari ini Rabu, 10 Februari 2021 setelah 2 (dua) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) PA Karangasem (Yan Dewanto, S.H. dan Ade Tris Hidayat, A.Md.) melaksanakan tugas, di awal Februari ini keduanya menyatakan secara resmi komitmen integritasnya di hadapan Ketua Pengadilan Agama Karangasem dan seluruh Aparatur PA Karangasem lainnya. Kegiatan ini dilaksanakan setelah hari ini Ketua PA Karangasem (Dr. Muh. Nasikhin, S.H.I., M.H.) secara resmi membentuk Tim Pembangunan Zona Integritas. (Lihat berita terkait: )
Pengucapan Pakta Integritas bagi Aparatur Sipil Negara merupakan bentuk komitmen dalam rangka mengikis dan menghilangkan praktik Korupsi, Gratifikasi dan Pungli yang dimuat dalam Peraturan Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 49 Tahun 2011 tentang Pedoman Umum Pakta Integritas di Lingkungan Kementrian/Lembaga dan Pemerintah Daerah. Setelah secara langsung diucapkan, kemudian kedua CPNS tersebut menandatangani Dokumen Pakta Integritas mereka masing-masing di hadapan atasan langsungnya.
Guna selalu mengingatkan dan menguatkan komitmen integritas kedua CPNS baru di Pengadilan Agama Karangase, Ketua Pengadilan Agama Karangasem (Dr. Muh. Nasikhin, S.H.I., M.H.) pun menyematkan Pin Pembangunan Zona Integritas kepada keduanya. Beliau menyampaikan bahwa pemasangan dan pemakaian Pin Zona Integritas ini merupakan salah satu upaya dan menjadi eviden kuatnya komitmen Aparatur PA Karangasem dalam Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokasi Bersih dan Melayani (WBBM). Beliau berpesan, seluruh Aparatur PA Karangasem agar selalu mengenakan Pin ZI tersebut pada saat jam kerja agar setiap layanan yang ada di PA Karangasem terwujud unit kerja yang bebas dari Korupsi, menolak Gratifikasi dan anti terhadap Pungli.